Andi Rahim Target Luwu Utara Masuk 10 Besar Nasional Penilaian MSCP KPK

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim membuka Pembekalan Akselerasi Manajemen Talenta ASN "Jobfit JPT Pratama dan Profiling ASN" tingkat Kabupaten Luwu Utara
LINISULSEL.COM,LUWUUTARA – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dikemukakan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, saat memimpin rapat, Senin (9/3/2026). Bupati menargetkan, Pemda Luwu Utara bisa masuk 10 besar Nasional penilaian Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Rapat Evaluasi Hasil Penilaian MCSP KPK-RI yang berlangsung di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara ini juga dihadiri Inspektur Inspektorat, Muhammad Hadi, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) yang terkait langsung pada 8 Area Penilaian MCSP KPK-RI.
Penegasan target 10 besar Penilaian MCSP KPK-RI yang disampaikan Bupati Andi Abdullah Rahim tentu bukan tanpa alasan. Mengingat hasil penilaian MCSP yang diperoleh sepanjang tahun 2025 menempatkan Kabupaten Luwu Utara pada peringkat ke-22 dari 25 instansi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 43,2.
Dari 8 area penilaian MCSP, 7 di antaranya mendapatkan raport merah dan satu area, yaitu Area Manajemen APIP, mendapatkan rapor kuning, mendekati hijau dengan skor 73,83. “Pada kegiatan MCSP berikutnya, saya berharap Luwu Utara masuk 10 besar,” tegas Bupati Andi Rahim.
Target ini tidaklah muluk-muluk, mengingat Luwu Utara pernah menempati peringkat ke-3 se-Sulsel pada 2019 yang lalu. Untuk itu, ia berharap agar seluruh Kepala PD wajib melakukan rapat koordinasi, khususnya PD yang terlibat langsung pada 8 area penilaian.
“Saya berharap agar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang masuk dalam 8 area tersebut agar rutin memantau operator atau pengelola MCSP di PD-nya dalam melakukaan setiap penginputan dokumen yang dibutuhkan agar dokumentasi tersebut sesuai dan tidak tertolak,” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi, dalam rapat tersebut memaparkan rekomendasi dari KPK pada setiap area penilaian yang harus segera ditindaklanjuti untuk menjadi bahan perbaikan di MCSP berikutnya.
Tutup