Dinas Perdagangan Luwu Timur Tertibkan Pasar Wawondula
LINISULSEL.COM, TOWUTI – Dinas Perdagangan Luwu Timur melaksanakan penertiban di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Rabu (6/10/2022).
Dinas perdagangan dibantu Satpol-PP, Dishub, pengeloa pasar, Camat Towuti, dan Pemerintah Desa Wawondula.
Saat penertiban, lapak pedagang model tertutup, dibongkar.
Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan lapak yang dibongkar sudah tidak digunakan.
Pedagang atau pemilik lapak sebelumnya sudah diberikan surat teguran.
“Jadi ada 16 lapak kita bongkar, ada juga ditemukan satu pedagang kuasai tujuh lapak,” ujar Senfry.
Lapak yang dikuasai pedagang ini hasil ganti rugi dari pedagang sebelumnya, nilainya mencapai Rp 60 juta.
Dari penertiban ini diharapkan, pada hari pasar Wawondula tiap Sabtu, pedagang tertib berjualan dalam pasar.
“Jadi tidak lagi liar berjualan di luar pasar atau di kawasan terminal,” kata Senfry.
Ia menambahkan, penertiban pasar ini sudah ke empat kalinya dilaksanakan.
Dimana, pada penertiban pertama hingga ketiga juga melibatkan tim gabungan.
Rencan, lapak yang dibongkar akan dikembalikan pada tujuan semula.
“Jadi bukan lapak tertutup, tapi lapak terbuka,” imbuh mantan Camat Malili ini.
Dinas perdagangan juga akan mengatur peruntukan dari lapak terbuka untuk pedagang sayur.
“Jadi pedagang sayur yang berjualan di luar pasar atau di terminal bisa masuk ke dalam pasar,” jelas Senfry.
Tinggalkan Balasan