Hadiri Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Bupati Lutim Dukungan Pendampingan Hukum untuk Pemerintah Desa

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).

LINISULSEL.COM, LUTIM – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan sekaligus pendampingan hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herberto Siagian.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Dr. Bahri, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyadi, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, H. Jufri Rahman.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rapiuddin Tahir, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Ketua APDESI Luwu Timur, serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Luwu Timur.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan Bachri Syam menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, program ini menjadi bentuk pendampingan hukum yang sangat penting bagi pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program Jaga Desa ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendorong aparatur desa agar menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap para kepala desa tidak ragu dalam melaksanakan program pembangunan, karena telah dibekali pemahaman hukum yang memadai,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas. (*)

Tutup