Camat Belopa Paparkan Mekanisme Penyaluran Bansos dan Apresiasi Tata Kelola Partisipatif Desa Pasamai
LINISULSEL.COM, LUWU – Camat Belopa Latief Muhammad Abduh menyampaikan paparan terkait implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang mekanisme dan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan klasifikasi Desil 1 sampai dengan Desil 10.
Dalam penjelasannya pada Musyawarah Desa Pasamai, Camat Belopa menekankan bahwa kebijakan tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang telah terdata dalam sistem nasional.
Disampaikan bahwa Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan, hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa diharapkan mampu memahami dan mengawal proses verifikasi serta validasi data agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan penerima manfaat.
Camat Belopa juga menegaskan pentingnya pendataan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Proses pendataan harus dilakukan secara terbuka, melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi konflik sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Belopa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasamai beserta jajaran dan Ketua BPD Desa Pasamai atas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Musyawarah desa yang dilaksanakan menunjukkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menentukan calon penerima bantuan sosial.
Lebih lanjut, Camat Belopa menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus semakin dekat dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Belopa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan solutif.
Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi atensi serius Pemerintah Kecamatan Belopa.
Hal tersebut sejalan dengan arahan dan petunjuk Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag, agar seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa memperhatikan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan tertata dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Belopa berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu. (*)

