DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna: Bahas Penyertaan Modal Perumda Waemami hingga Regulasi Tenaga Kerja Lokal dan Petani

DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Senin (18/5/2026).

LINISULSEL.COM, LUTIM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Lutim pada Senin (18/05/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo. Sementara dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler.

Rapat paripurna kali ini fokus pada tiga agenda utama, yaitu:

  1. Mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.

  2. Menyampaikan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

  3. Menyampaikan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pandangan Lima Fraksi DPRD Lutim

Sesi awal rapat diisi dengan mendengarkan pandangan umum dari lima fraksi yang ada di DPRD Luwu Timur terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Waemami. Kelima fraksi yang menyampaikan pandangannya tersebut adalah:

  • Fraksi NasDem

  • Fraksi PDI Perjuangan

  • Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR)

  • Fraksi Golkar

  • Fraksi PAN

Respons Pemerintah Daerah Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

Setelah mendengarkan pandangan fraksi, agenda berlanjut pada pembacaan pendapat Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, mengenai Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda Perlindungan Petani.

Secara garis besar, Pemda Lutim menyambut positif dan mendukung penuh inisiatif DPRD dalam merancang kedua regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyejahterakan masyarakat.

“Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung inisiatif DPRD dalam penyusunan Ranperda tersebut. Inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja, serta merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah,” tegas Wabup Puspawati.

Catatan Substansial Pemda Lutim

Meski mendukung, Pemerintah Daerah memberikan sejumlah catatan penting untuk disempurnakan dalam pembahasan berikutnya:

1. Terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

  • Kejelasan Regulasi: Perlu rumusan definitif yang jelas mengenai apa itu tenaga kerja lokal, batasan kualifikasi, serta ruang lingkup sektor pekerjaan agar tidak memicu multitafsir saat diterapkan.

  • Hak Tenaga Kerja: Menekankan prioritas bagi tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi sesuai, perlindungan dari aksi diskriminasi saat rekrutmen, serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

  • Mekanisme Kerja: Perlunya kejelasan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan oleh perangkat daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta aturan tegas mengenai kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal.

2. Terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

  • Hak dan Fasilitas Petani: Regulasi harus menjamin kepastian akses sarana produksi pertanian, perlindungan dari fluktuasi harga jual, peningkatan kapasitas/kompetensi petani, akses terhadap teknologi modern, penyuluhan berkala, hingga penguatan lembaga petani.

  • Kemitraan: Menekankan pentingnya peran pemerintah dalam regulasi/fasilitasi, sekaligus pelibatan dunia usaha untuk membangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan bersama para petani.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap proses pembahasan ranperda ini oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama instansi terkait dapat melahirkan regulasi yang aspiratif, bisa diimplementasikan, memberikan kepastian hukum, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Selain Wakil Bupati, jalannya rapat paripurna ini juga diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya. (*)

Tutup