11 OPD Pemkab Luwu Koordinasi untuk Penanganan dan Penurunan Stunting

Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menggelar rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi 6 Penguatan Sistem Managemen Data sebagai langkah Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Luwu.

LINISULSEL.COM, LUWU – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menggelar rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi 6 Penguatan Sistem Managemen Data sebagai langkah Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Luwu.

Dilaksanakan di Hotel Borneo Belopa, Senin (18/10/2021), rapat koordinasi itu dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbagda, Achmad Awwabin.

Hadir pula Plt Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir dan perwakilan dari 11 OPD, seperti dari Bappelitbagda, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk & KB, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan.

“Sebelumnya, kita telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya pada Aksi 1 telah ditetapkan 34 Lokus untuk tahun 2021 dan 35 Lokus pada tahun 2022, dengan menentukan jumlah kasus prevalensi stunting berdasarkan hasil analisis situasi,” katanya.

“Aksi 2, menetapkan rencana program, kegiatan dan anggaran pencegahan dan penurunan stunting berdasarkan APBD Kabupaten Luwu dan alokasi anggaran lain-lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Achmad Awwabin.

Selanjutnya, pada Aksi 3, dilakukan Rembuk Stunting yang menghasilkan masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap cakupan intervensi stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun tahun rencana.

Sedangkan pada Aksi 4, dilakukan penyusunan Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa, dan telah dilakukan sosialisasi Perbub tersebut ke seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah desa. Kemudian dilakukan Aksi 5, yaitu pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

“Aksi 6 ini, merupakan penyusunan sistem manajemen data intervensi penurunan stunting sebagai langkah pengelolaan data di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi dan digunakan untuk membantu pengelolaan program kegiatan pencegahan dan penurunan stunting,” lanjut Achmad Awwabin.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengatakan bahwa data yang terkait dengan intervensi stunting, baik intervensi gizi spesifik (kegiatan yang pada umumnya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan), maupun intervensi gizi sensitif (kegiatan dari OPD lain yang memiliki kontribusi sebesar 70% dalam mencegah terjadinya stunting).

Keduanya memerlukan sistem manajemen data dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pengelolaan program atau kegiatan pencegahan stunting itu.

“Ada 20 indikator program yang menjadi indikator cakupan intervensi stunting. Sebagian besar atau sebanyak 11 indikator merupakan indikator program di bidang kesehatan,” jelasnya.

Seperti cakupan ibu hamil KEK dan balita kurus mendapat PMT, cakupan kehadiran balita di posyandu, cakupan balita mendapat vitamin A, imunisasi, balita diare mendapat zinc, ibu nifas, remaja putri mendapat TTD, dan kelas ibu hamil.

“Sebanyak 11 program tersebut tersedia baik dalam sistem informasi berupa aplikasi maupun pelaporan manual, karena program tersebut merupakan kegiatan rutin di Dinas Kesehatan,” ungkap dr Rosnawary.

Dirinya berharap, dengan kegiatan penguatan sistem manajemen data ini, bisa memenuhi kebutuhan data 20 indikator tersebut untuk pemantauan dan evaluasi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup