213 PPPK Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota Parepare

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 213 Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (2/4/2024).

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 213 Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Selasa (2/4/2024).

Sebanyak 213 PPPK menerima SK Pengangkatan, terdiri dari 54 tenaga kesehatan dan 159 guru atau tenaga pendidik.

SK Pengangkatan PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, didampingi Sekretaris Daerah, Husni Syam, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Adriani Idrus.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat hingga menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan.

“ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik,” sebut Akbar Ali

Akbar Ali mengungkapkan Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.

“Sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah,” ungkap Akbar Ali. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup