23 Desa Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Pemkab Lutra Susun Persyaratan Calon Pendaftar

Wabup Lutra H Suaib Mansur

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Sebanyak 23 desa di Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Utara, Jumal Lussa.

Ia menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tengah menyusun konsep pelaksanaan Pilkades serentak termasuk tahapan dan persyaratan pencalonan.

“Sekarang kita tengah menyusun konsepnya termasuk  syarat pencalonan. Ada sedikit yang berubah, saat ini sementara kita diskusikan untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Bupati, ini sudah berproses,” terang Jumal.

Jumal menjelaskan konsep tersebut dibuat berdasarkan kententuan Permendagri terkait adanya larangan pelaksanaan pilkades dua gelombang sehingga dibatasi.

“Salah satu yang disusun itu syarat pendaftar, Kemendagri memperbolehkan hanya lima calon ketika lebih dari itu maka akan kita skoring, standar-standar skoring ini yang kita bahas untuk nantinya diatur dalam Perbup itu,” tuturnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Lutra, Suryadi mengatakan Perbup yang disusun mencakup tata cara penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Adapun prosesnya tinggal menunggu persetujuan bupati.

“Tahapannya sudah kita fasilitasi dan konsultasi di biro hukum dan Insya Allah dalam dua atau tiga hari ini kita lakukan perbaikan lalu kita sodorkan ke bupati untuk ditandatangani,” tandas Suryadi.

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyampaikan penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak penting untuk dilakukan termasuk penetapan syarat bagi bakal calon.

Hal ini merujuk dalam penetapannya diperlukan pemimpin yang layak demi kemajuan desa.

“Karena kita mau cari bibit unggul makanya ini penting untuk kita bahas bersama,” terang Suaib saat memimpin Rapat Penyusunan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (16/06/2022).

Sekadar diketahui, 23 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak diantaranya Desa Sabbang, Tulak Tallu, Hono, Komba, Bumi Harapan, Mukti Jaya, Lapapa, dan Rompu.

Desa Sepakat, Pandak, Kalitata, Waelawi, Pao, Wara,Pombakka, Tolada, Takkalala, Kaluku, Tulung Sari, Sukaraya, Patila, Bungadidi dan Sumberdadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup