250 Ekor Hewan Ternak di Lutra Terjangkit PMK, Ini yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Dinas Pertanian (Distan) Lutra melalui Sub Koordinator Kesehatan Hewan, melakukan vaksinasi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan babi, kini tengah mewabah di Indonesia, tak terkecuali di Luwu Utara (Lutra).

PMK tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular. Penyebarannya tergolong sangat cepat, sehingga langkah antisipasi mesti dilakukan.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lutra melalui Sub Koordinator Kesehatan Hewan, Is Suryanti, S.Pt., mengungkapkan, saat ini sudah ada 250 ekor hewan ternak di Lutra mengidap PMK.

“Upadate data PMK kita per tanggal 23 Agustus 2022 kemarin itu sudah mencapai 250 ekor yang terinfeksi PMK,” ungkap Suryanti, Selasa (23/8/2022), saat melakukan pendataan PMK di Kecamatan Sukamaju bersama TNI, Polri dan Camat Sukamaju.

Suryanti mengatakan bahwa penularan PMK ini sangat cepat, sehingga pihaknya mesti segera melakukan langkah antisipasi secara terpadu dengan melibatkan semua pihak terkait agar PMK tidak menyebar secara masif di Luwu Utara.

“Penyakit PMK pada hewan ternak ini sangat cepat penularannya. Awal pelaporan itu hanya ada 4 kasus per tanggal 18 Agustus 2022. Nah, hari Selasa kemarin tanggal 23 Agustus 2022, itu sudah mencapai 250 kasus,” beber Suryanti.

Ia menyebutkan data 250 kasus PMK ini berasal dari pelaporan yang masuk ke Dinas Pertanian, kemudian Tim Medik Veteriner turun langsung mengambil sampel. Dan sampel itu, kata dia, dikirim ke Balai Besar Veteriner Maros untuk diuji lab.

“Hasilnya sudah keluar kemarin, tanggal 22 Agustus 2022, dan dinyatakan ada 250 ekor hewan ternak positif PMK,” ungkapnya.

Hari ini, Rabu 24 Agustus 2022, pihaknya akan melakukan vaksinasi PMK di beberapa desa. Dua desa di Kecamatan Bonebone (Patoloan dan Muktisari), serta satu desa di Kecamatan Mappedeceng (Sumber Harum).

“Besok (hari ini), kami akan melaksanakan Vaksinasi PMK di Desa Patoloan dan Desa Muktisari Kecamatan Bonebone, serta Desa Sumber Harum Kecamatan Mappedeceng, mulai Pukul 08.00 sampai selesai,” terangnya.

“Untuk Kecamatan Sukamaju Selatan, Vaksinasi PMK kita batalkan, mengingat pengecekan di Desa Mulyorejo, Wonokerto dan Subur, itu terdapat gejala klinis PMK,” pungkasnya.

Dikutip dari berbagai sumber bahwa PMK adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).

Virus PMK berukuran kecil (± 20 milimikron), tidak ber-amplop atau tanpa lapisan lemak dan memiliki capsid yang kuat, sehingga virus ini sangat tahan terhadap desinfektan yang cara kerjanya melarutkan lemak.

Untuk mencegah penularan PMK, maka pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, akan memasifkan pelaksanaaan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup