41 Pejabat Pemkab Luwu Timur Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi di Makassar
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Sebanyak 41 orang pejabat setingkat eselon III yang terdiri dari Administrator dan Pengawas mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assesment Center) Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023 yang bertempat di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Gedung H Lantai 4, Makassar, Senin (6/3/2023).
Ke 41 orang pejabat esselon III ini terdiri dari 6 orang Pejabat eselon IIIa setingkat Sekretaris, Kabag dan Camat.
Sementara untuk Esselon III B sebanyak 35 orang setingkat Kepala Bidang dan Sekretaris Camat.
Para pejabat Pemkab Luwu Timur ini mengikuti kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi selama dua hari, tanggal 6-7 Maret 2023, dan akan mengikuti beberapa rangkaian tes meliputi Psikotes, Wawancara Kompetensi, Simulasi Analisa Kasus hingga Proposal Writing.
Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Taufiq Akbar, S.STP. M.Si., Psikolog menjelaskan, salah satu indikator sistem merita adalah tersedianya talenta terbaik pada pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.
“Hari ini merupakan proses rangkaian untuk melihat potensi dan kompetensi peserta assesment yang bisa menjadi pertimbangan BKPSDM kepada PPK,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini menggunakan assesment center dengan alat ukur beberapa simulasi wawancara kompetensi dan psikologis.
“Hasil ini nantinya, akan melihat bapak ibu berada di 9 peta, apakah ada yang potensialnya tinggi, menengah atau kurang, nanti akan di combine dengan kinerja,” tutur Taufiq.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, Dra. Hj. Rosmyati Alwy yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan assesment center ini adalah untuk mendapatkan peta kompetensi pejabat administrasi dan pengawas.
“Melalui kegiatan ini akan terlihat bagaimana kemampuan serta cara berfikir analitis, jiwa kepemimpinan dan kemampuan membangun hubungan kerja serta kemampuan lainnya atau dengan kata lain untuk mengukur sejauh mana kompetensi teknis manajerial dan sosial cultural yang dimiliki oleh para pejabat Lutim,” terang Rosmiyati Alwy.
Ia menambahkan, pelaksanaan Assesment Center ini merupakan implementasi UU NO. 5 TAHUN 2014 tentang ASN dan PP NO.17 /2017 tentang Manajement ASN, sekaligus sebagai upaya untuk melaksanakan sistem merit di lingkup Pemkab Lutim.
“Outputnya akan tersedia sebuah peta kompetensi atau peta kinerja bagi seluruh pegawai sebagai dasar dalam pengembangan karier para pegawai. sehingga kita berharap seluruh peserta serius dan fokus, karena hasilnya nanti merupakan bahan penilaian kemampuan, seperti kualifikasi, kompetensi profesional serta kompetensi tekhnis,” tambahnya lagi.
Sebagai informasi, dalam Assesment ini, ada 9 potensi yang diukur yakni Integritas, kerjasama, komunikasi yang efektif, orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain mengelola perubahan pengambilan keputusan dan perekat bangsa.
Sebelum mengikuti Asesement, para pejabat ini terbih dahulu mengisi Daftar Riwayat Hidup, Questionnaire Competency (Q-Com), Critical Incident (CI) dan Quistionnaire intellectual (QINT). (*)
Tinggalkan Balasan