6 dari 9 PPP di Dataran Tinggi Telah Diresmikan, Warga Parangloe Gowa: Terimakasih Adnan-Kio
LINISULSEL.COM, GOWA – Satu lagi Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada sembilan dataran tinggi diresmikan.
PPP tersebut yakni berlokasi di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe yang dipercaya mampu membantu masyarakat setempat memperoleh pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, PPP ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.
“Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil,” ungkap Adnan saat meresmikan PPP Kecamatan Parangloe, Kamis (12/9/2024).
Beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Tak hanya itu, dalam PPP itu juga melayani pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.
“Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada,” jelasnya.
Sementara Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK mengatakan PPP ini akan sangat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Sungguminasa.
“Dengan adanya Pos Pelayanan Publik ini akan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan non berusaha, informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta fasilitas bantuan kepada para pelaku UMKM melalui klinik UMKM secara lebih efisien, dan cepat tanpa perlu datang ke ibukota kabupaten atau Sungguminasa,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe ini terintegrasi dengan MPP yang berada di Sungguminasa. Sehingga menunjukkan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gowa untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Parangloe.
“PPP ini sudah terdapat beberapa gerai pelayanan dari beberapa instansi seperti Disdukcapil, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa dan Dinas Koperasi dan UMKM. Kami mempunyai delapan orang tenaga operator yang sudah dilatih oleh badan atau dinas terkait demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan salah satu masyarakat Kecamatan Parangloe, Marham. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati dan Wabup Gowa karena mampu menghadirkan PPP yang sangat dibutuhkan masyarakat tanpa harus membuang waktu dan biaya yang lebih banyak.
“Tentunya kami mewakili masyarakat kecamatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati yang bapak wakil bupati atas pembangunan pelayanan publik yang ada di kecamatan Parangloe ini karena keberadaan PPP pada setiap kecamatan sangatlah membantu masyarakat terkait dengan urusan-urusan pelayanan baik administrasi, pelayanan umum, maupun pelayanan yang lainnya,” ungkapnya.
Ia berharap PPP ini terus beroperasi dengan baik sehingga terus memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Parangloe.
Pada peresmian ini, Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Wakil Ketua Sementara DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Perwakilan Forkopimda Gowa, Kepala BPS Gowa dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (*)