Dinas KB Luwu Timur Ajak Orang Tua Cegah JUS, Apa Itu?
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Luwu Timur ajak orang tua mencegah pernikahan anak.
Kabid Pengendalian Penduduk DP2KB Luwu Timur, Suliaty mengatakan pernikahan anak perlu dicegah bersama.
“Ini untuk mencegah munculnya janda di usia sekolah atau JUS,” kata Suliaty kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala DP2KB Luwu Timur, Puspawati Husler.
Suliaty menjelaskan pernikahan anak di usia 15 sampai 19 tahun masih ditemukan.
Pernikahan pada usia ini, diupayakan lagi tidak terjadi di Luwu Timur.
“Apalagi kalau ada yang melahirkan di usia muda atau di usia, 15 sampai 19 tahun,” katanya.
Menurutnya, pernikahan anak dapat menyebabkan masalah bagi pasangan tersebut.
“Karena pemahaman belum matang, ini biasa cekcok, apalagi kalau si suami belum punya kerja dan istri butuh skin care, ini biasa jadi masalah,”
“Dari cekcok sampai bertengkar biasanya menyebabkan perceraian dan inilah muncul namanya JUS itu,” ujar Suliaty
Suliaty menjelaskan, efektifnya usia nikah itu ada pada usia kalau perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.
“Kalau siap mental dan psikis nikah, kalau usia muda bisa cekcok,” imbuh dia.
Pihaknya kata Suliaty terus sosialisasi, advokasi, ke stake holder agar upaya pencegahan pernikahan anak bisa dicapai.
“Juga bagaimana program KB bisa didukung SKPD lain,” katanya.
Ia juga mengajak orang tua agar memberi edukasi kepada anak bisa mencegah pernikahan anak.
“Upaya seperti ini perlu kerjasama bersama,” jelas Suliaty.
Tinggalkan Balasan