Anak Buah Kabaharkam Polri, AKBP Aldy Sulaiman Jabat Kapolres Gowa Gantikan Reonald Simanjuntak

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. (ist)

LINISULSEL.COM, GOWA – Pucuk pimpinan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berganti.

Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Sedangkan penggantinya adalah AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang sebelumnya menjabat sebagai Subditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman merupakan anak buah Komjen Fadil Imran Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Kepastian AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dimutasi ke Polres Gowa berdasarkan Surat Telegram (STR) yang dilihat Linisulsel.com, Jumat (14/3/2025).

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dengan Nomor Register Pokok (NRP) 85091789 lahir di Jakarta dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007.

Pria yang lahir bulan September 1985 itu, pernah berdinas di satuan Pelopor Brimob Kelapa Dua Jakarta dan pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri selama dua tahun lebih dan pada saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Selama bertugas di Polres Kediri, perwira pertama tingkat tiga dengan tanda kepangkatan tiga balok berwarna emas pada saat itu, turut mengambil peran dalam penanganan beberapa perkara.

Diantaranya berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di 16 TKP Kediri, Blitar dan Trenggalek.

Tak hanya itu, pria usia 39 tahun saat ini, juga pernah mengungkap kasus pelaku penipuan melalui media sosial yang mencatut namanya sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Muhammad Aldy Sulaiman.

Pasalnya pelaku memperdayai korbannya dengan menggunakan akun facebook palsu atas nama M. Aldy dengan berdinas sebagai Kasat Reskrim di Polres Kediri.

Dari akun palsu itu sudah memakan korban. Korbannya yakni yakni janda kaya berinisial N asal Semarang, Jawa Tengah sehingga kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta.

Bahkan, penipuan serupa terjadi sewaktu Aldy Sulaiman menjabat Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya pada tahun 2015 lalu.

Kala itu korbannya seorang gadis dengan kerugian total mencapai Rp 1 miliar. Sementara pelakunya langsung berhasil ditangkap.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman banyak menorehkan prestasi, begitu juga ilmu serta pengalaman yang ditularkan kepada anak buahnya saat menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri.

Ia juga dikenal sebagai sosok polisi yang loyalis sejati.

“Dia sosok polisi loyalis sejati,” kata Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono saat malam pisah kenal Kasat Reskrim Polres Kediri Rabu malam (18/10/17) di Swimming Poll Bukit Daun Hotel.

Karir AKBP Muhammad Aldy Sulaiman semakin bersinar saat mendapat amanah baru sebagai Panit I Unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Itu berdasarkan surat telegram tertanggal 15 September 2017 AKBP Muhammad Aldy Sulaiman diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I Unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Saat menjabat Kepala Unit (Panit) V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Aldy Sulaiman berhasil mengungkap kasus pasangan suami-istri (Pasutri) yang tega menjual istrinya sendiri untuk melayani hubungan badan (Seks) kepada lelaki hidung belang, baik dalam bentuk Swinger maupun Threesome.

AKBP Aldy Sulaiman juga pernah berhasil ungkap tindak pidana pemalsuan surat, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Bongkar Kasus Skandal Prostitusi Online

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman berhasil membongkar kasus skandal prostitusi online yang melibatkan publik figur

Skandal prostitusi online tersebut terbongkar, setelah Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan seorang wanita berinisial PA (23) asal Balikpapan yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.

PA dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) silam.

Tak cuma mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan si muncikari, bernama Juleni

Setelah diperiksa kurun waktu 24 jam, polisi menetapkan Juleni sebagai tersangka dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.

Sedangkan PA diperbolehkan pulang karena sebatas sebagai saksi dan belum terbukti melanggar pasal tindak pidana.

Dari hasil pemeriksaan, Juleni ternyata menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.

Soni Dewangga merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.

Soni Dewangga sempat buron di Jakarta, namun tak lebih dari dua hari Soni Dewangga berhasil diringkus oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kuningan, Jakarta, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019) silam. (*)

Tutup