Bupati Lutra Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Masamba

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, turun langsung ke Pasar Masamba untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Idulfitri 1446 H, Kamis (27/3/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, turun langsung ke Pasar Masamba untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Idulfitri 1446 H, Kamis (27/3/2025).

Dari hasil pemantauan, mayoritas harga kebutuhan pokok masih terkendali, meskipun ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas.

Salah satu yang mengalami kenaikan adalah harga daging, yang naik Rp. 10.000 dari harga normal.

Namun, sejumlah bahan pangan lainnya tetap stabil seperti bawang merah Rp. 35.000– Rp. 40.000/kg, cabai rawit Rp. 65.000 – Rp. 100.000/kg, telur ayam Rp. 50.000– Rp. 55.000 per rak sementara beras di harga normal.

Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawasi harga bahan pokok dan memastikan tidak ada lonjakan yang membebani masyarakat.

“Alhamdulillah, harga kebutuhan pokok masih stabil, stok cukup, dan kami optimis tidak akan terjadi kenaikan yang signifikan hingga Idulfitri. Namun, kami akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga,” ujar Andi Rahim.

Selain memastikan kestabilan harga, Bupati juga mengingatkan ASN untuk berbelanja di pasar lokal demi mendukung perputaran ekonomi di Luwu Utara.

“Saya imbau ASN untuk berbelanja di pasar yang ada di Luwu Utara. Harga-harga di sini bagus dan stabil. Kita juga berharap masyarakat tidak melakukan penimbunan, karena stok masih aman,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak demi keuntungan pribadi.

Jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah siap melakukan operasi pasar guna menekan harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Luwu Utara memastikan masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan tenang, tanpa khawatir terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok. (*)

Tutup