Wabup Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS Lutim 2025 ke DPRD
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Wakil Bupati Luwu Timur (Wabup Lutim) Puspawati Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.
Kedua rancangan tersebut yang diserahkan Puspawati Husler diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin 30 Juni 2025.
Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang,” jelasnya.
Ia mengatakan, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Terakhir, Puspawati Husler menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.
“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

