Semua OPD Pemkab Lutim Dituntut Buat Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) menggelar kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program inovasi daerah.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) menggelar kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program inovasi daerah.

Kegiatan resmi dibuka Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setdakab Lutim, Alamsyah Perkesi, mewakili Bupati yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa 26 Agustus 2025.

Turut hadir sebagai narasumber Provincial Advisor TRANSFORMASI-GIZ Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Fadiah Machmud, serta Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Saenab.

Coaching ini menghadirkan para inovator dari perangkat daerah, RSUD I Lagaligo, serta staf Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Alamsyah Perkesi menegaskan bahwa, penyusunan inovasi pelayanan publik sangat penting sebagai wadah merumuskan gagasan dan konsep inovasi yang dapat diterapkan perangkat daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh hanya bekerja secara rutin dan administratif, melainkan dituntut menghadirkan terobosan baru yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat,” ungkap Alamsyah.

Selain itu, Alamsyah juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh komitmen.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mencari solusi terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan tetap berpegang pada asas dan prinsip pelayanan publik.

Adapun prinsip dan asas pelayanan publik yang ditekankan meliputi:

* Kepastian hukum, pelayanan harus berdasarkan hukum yang berlaku;
* Keterbukaan, informasi penyelenggaraan mudah diakses publik;
* Akuntabilitas, penyelenggara bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan;
* Efisiensi dan efektivitas, pelayanan harus cepat dan tepat;
* Profesionalisme, pelayanan harus dilaksanakan dengan kompetensi dan integritas;
* Kesamaan hak, semua warga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan.

Sebelum menutup sambutannya, ia kembali menegaskan tiga harapan utama dari kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik.

“Saya berharap setiap perangkat daerah dapat menghasilkan minimal satu rancangan inovasi pelayanan publik yang aplikatif, mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan Indeks Pelayanan Publik, serta mampu berkompetisi di tingkat regional maupun nasional,” jelas Alamsyah. (*)

 

Tutup