Pelaksana Pengelola Keuangan Desa Dapat Pelatihan, Wabup Lutra Tegaskan Pentingnya SDM

Wakil Bupati Lutra Jumail Mappile membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-Kecamatan Malangke Tahun 2025 di Hotel Remaja Indah, Rabu (16/10/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Pemerintah Kecamatan Malangke menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-Kecamatan Malangke Tahun 2025 di Hotel Remaja Indah, Rabu (16/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta dari 13 desa, masing-masing desa mengirimkan tiga perwakilan.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, yang hadir membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Peningkatan SDM berarti kemampuan itu sudah ada, namun perlu ditingkatkan agar dalam pelaksanaan tugas tidak banyak kendala. Dalam konteks pengelolaan keuangan, hal ini sangat penting karena menyangkut tanggung jawab besar yang harus dikelola secara hati-hati dan profesional,” ujar Jumail.

Wabup juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kecamatan Malangke terhadap pembangunan kapasitas desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang memiliki risiko administratif maupun hukum jika tidak dijalankan dengan baik.

“Saya harap para peserta mengikuti kegiatan ini secara maksimal hingga selesai. Perbanyak ilmu, karena dinamika pemerintahan selalu berubah. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara jelas, terperinci, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam bentuk pelaporan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Malangke Mansyur dalam sambutannya berharap peningkatan kapasitas aparatur desa dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap kegiatan ini benar-benar dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa yang pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Utara, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi aparatur desa untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi (tupoksi), terutama dalam pelaksanaan kegiatan serta pelaporan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. (*)

Tutup