Lewat Podcast, Dinas Kesehatan Palopo Luncurkan Program SIPADU-JKN
LINISULSEL.COM, PALOPO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo resmi meluncurkan program Integrasi Sistem Kependudukan Dukcapil dalam Percepatan Aktivasi Peserta JKN atau SIPADU-JKN, Kamis (4/12/2025).
Program tersebut dirilis melalui Podcast Point di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palopo sebagai langkah percepatan layanan kesehatan yang terintegrasi dan berbasis data.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menjelaskan program SIPADU-JKN merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan tanggap.
Menurutnya, kehadiran program ini memberikan sejumlah manfaat langsung bagi masyarakat.
Antara lain, proses aktivasi peserta JKN menjadi lebih cepat, jaminan kesehatan lebih terjamin melalui data yang akuntabel, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor kesehatan.
“SIPADU-JKN ini hadir untuk mengurai persoalan koordinasi data yang selama ini cukup panjang. Selain digitalisasi, Dinas Kesehatan juga menempatkan satu petugas khusus di Dukcapil agar data kepesertaan lebih valid dalam pelaksanaan program kesehatan nasional di Kota Palopo,” ujar Irsan.
Program tersebut juga menghubungkan data lintas sektor, yakni BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial, sehingga integrasi layanan dapat lebih optimal.
Irsan Anugrah turut menyoroti pentingnya kepemilikan jaminan kesehatan oleh seluruh warga Kota Palopo.
Ia mengungkapkan, besarnya pembiayaan kesehatan menjadi salah satu alasan utama perlunya integrasi data. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Palopo, pembiayaan kesehatan pada 2024 mencapai Rp280 miliar, dan meningkat menjadi sekitar Rp300 miliar lebih hingga Oktober 2025.
“Setiap warga harus memiliki jaminan kesehatan yang terintegrasi melalui SIPADU-JKN agar pelaksanaan program kesehatan dapat berjalan maksimal,” ungkap Irsan Anugrah.
Sementara itu, Reformer Membuat Inovasi Berbasis Digital SIPADU-JKN dan sekaligus Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Palopo, Mirna Tangkelangi, menyampaikan program SIPADU-JKN merupakan hasil kolaborasi Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan Dinas Sosial dalam menyinkronkan data kepesertaan.
“Tujuannya adalah sinkronisasi data awal antara database JKN dan Dukcapil agar NIK dan data keluarga peserta valid hingga tingkat kecamatan,” kata Mirna.
Mirna menjelaskan sejumlah manfaat strategis SIPADU-JKN, di antaranya mendukung pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis data.
Menyediakan data JKN yang valid, terintegrasi, dan terbarukan untuk keperluan perencanaan kesehatan daerah.
Mempercepat proses validasi dan aktivasi peserta JKN sehingga pelayanan kesehatan lebih mudah diakses masyarakat.
“Meningkatkan efektivitas pengawasan capaian Universal Health Coverage (UHC). Mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam pencatatan kepesertaan. Memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dinkes, Dukcapil, Dinsos, dan BPJS Kesehatan. Mengoptimalkan penggunaan anggaran serta menghindari duplikasi pembayaran iuran. Mendorong transformasi digital melalui integrasi sistem informasi antar-OPD,” jelas Mirna.
Mirna berharap, hadirnya SIPADU-JKN pelayanan kesehatan di Kota Palopo dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan berkelanjutan. (*)

