Amaliah Ramadhan Golkar Sulsel, Taufan Pawe: Ada Pasar Murah Sampai Takjil Gratis

Taufan Pawe, kembali menyalurkan bantuan berupa sembako dari Partai Golkar kepada para Petugas Kebersihan yang ada di Kabupaten Soppeng, Minggu (23/1/2022)

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) memimpin rapat virtual bersama kader dan Anggota Fraksi Partai Golkar kabupaten/kota se-Sulsel, dalam rangka Kegiatan Amaliah Ramadhan, Sabtu malam, 2 April 2022.

Dalam arahannya, TP meminta kader Golkar memanfaatkan Ramadhan untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya. Hal ini merupakan amanah langsung Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Wali Kota Parepare dua periode ini menegaskan, Golkar sebegai partai nasionalis tetap mengedepankan nilai-nilai agama.

“Di bulan suci Ramadhan ini banyak masyarakat membutuhkan kita. Golkar sebagai partai yang dekat masyarakat, wajib hukumnya kader menyentuh masyarakat,” kata Taufan Pawe.

Ketua Ormas MKGR Sulsel ini menekankan, dalam aktivitas Amaliah Ramadhan kali ini, kader Golkar harus menggelar kegiatan sosial yang sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kader Golkar tidak boleh memperhitungkan dalam memberi bantuan kepada masyarakat.

“Bulan Suci Ramadhan ini kita tidak boleh berpikir minus, memberatkan atau menjadikan kegiatan sosial kita beban. Karena sesungguhnya segala sesuatu yang kita laksanakan pada bulan Ramadhan ini mendapatkan pahala yang berlipat ganda,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Amaliah Ramadhan yang bisa menjadi pilihan kader pohon beringin diantaranya pasar murah, berbagi takjil gratis, sahur gratis, santunan santri atau anak yatim, pembersihan masjid, perlombaan dai cilik, dan perlombaan baca tulis serta pengahafal Alquran.

“Seluruh anggota fraksi dan kader wajib hukumnya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi pedoman dan arahan saya untuk segera dilaksanakan. Karena ini amanah simbol kemuliaan partai kita bapak Airlangga Hartarto,” bebernya.

Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini meminta, kegiatan Amaliah Ramadhan ini harus dijadikan laporan yang dikelola masing-masing tim Media Penggalangan Opini (MPO) DPD II. Mengingat di era informasi digital, DPP meminta MPO daerah wajib hukumnya untuk aktif.

“Di era digital saat ini, tidak ada lagi alasan kita menyatakan sudah bekerja tetapi tidak ada bukti. Kinerja kita harus seiring dengan aktifnya MPO. Karena ini sudah perintah DPP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup