Antisipasi Covid-19, Dinkes Palopo Aktifkan Kembali Tim Gerak Cepat

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, S.KM. M.M

LINISULSEL.COM, PALOPO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid -19.

Termasuk surat edaran Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Palopo tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Kepala Dinkes Palopo, Irsan Anugrah menjelaskan, pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan, Gubernur dan Pj Walikota Palopo tersebut sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.

“Di beberapa daerah di Indonesia munculnya varian-varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Oleh karena itu, penyebaran virus tersebut harus diwaspadai, termasuk di Kota Palopo,” jelas Irsan Anugrah.

Irsan Anugrah mengungkap, sejauh ini Kota Palopo masih aman atau belum ditemukan adanya kasus covid-19.

“Meski beitu, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan untuk mencegah adanya kasus Covid-19 di Palopo,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang ditindaklanjuti sesuai SE Kemenkes, seperti pengaktifan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) dan pelaksanaan surveilans aktif di faskes atau fasilitas kesehatan.

“Saat ini kami juga melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, seperti memakai masker bila sakit, serta segera berobat jika mengalami gejala,” tambahnya.

Lanjut Irsan Anugrah, sebagai langkah antisipasi pihaknya fokus pada langkah promotif, preventif, serta deteksi dini. Edukasi kepada masyarakat kembali digencarkan.

“Selain itu, petugas kami di puskesmas maupun rumah sakit diminta meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus infeksi saluran pernapasan akut,” katanya.

“Jika ada indikasi peningkatan, akan dilakukan investigasi epidemiologi dan pelaporan ke sistem nasional dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit,” tandasnya. (*)

Tutup