ASN Pemda Lutim Dapat Pencerahan Bahaya Penipuan Berkedok Investasi
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim, Masdin mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kementrian Pemerintah Daerah, Bondan Kusuma, serta Kepala Sub Bagian EPK, Meilthon Purba, membuka secara resmi Sosialisasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (08/11/2022).
Kegiatan yang merupakan kerjasama Pemkab Lutim melalui Bagian Ekbang dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, para kepala OPD, ASN lingkup Pemkab Lutim, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Sulawesi Selatan, perwakilan para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kab. Luwu Timur dan masyarakat umum.
Asisten Perekonomian dan dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin menyampaikan apresiasi kepada Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif sehingga aparatur pemerintah maupun masyarakat dapat lebih waspada terkait penawaran produk-produk investasi,” katanya.
Masdin mengatakan, investasi ilegal umumnya bisa dikenali dengan ciri, menjanjikan keuntungan yang bisa diraih dalam waktu cepat, menawarkan bonus tambahan pada investasi jika pengguna berhasil menggaet pengguna baru untuk berinvestasi di aplikasi atau produk investasi tersebut.
“Oleh karena itu, Pemkab Lutim menyambut baik program yang dilakukan Tim Kerja SWID Sulsel sebagai pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi untuk menindaklanjuti baik dalam bentuk pembinaan maupun melaporkan kepada penegak hukum,” jelasnya.
Masdin berharap, dengan Sosialisasi dan Edukasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang perbedaan produk investasi yang benar dan produk investasi ilegal.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga meningkatkan sikap kehati-hatian dalam berinvestasi dan mengajukan pinjaman agar terhindar dari investasi ilegal,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan