Aspirasi Lonjakan Harga Beras, Komisi C DPRD Palopo Peninjauan Langsung ke Pasar dan Gedung Bulog

LINISULSEL.COM, PALOPO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palopo melakukan peninjauan langsung ke lapangan perihal aspirasi terkait melonjaknya harga beras dan ketersediaan Pangan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.
Peninjauan langsung tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi C DPRD Palopo dalam rangka menindaklanjuti hasil pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ke-III (Tiga) Tahun Sidang 2024-2025.
Adapun lokasi peninjauan lapangan Komisi C DPRD Palopo, antara lain ke Pasar Andi Tadda Kota Palopo, Pasar PNP Kota Palopo, dan Gedung Bulog Bara I dan Bara II Kota Palopo, Jumat 18 Juli 2025.
Pada kunjungan ini, Komisi C DPRD Palopo didampingi, Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo beserta Jajarannya.
Komisi C DPRD Palopo bersama rombongan menemukan adanya oknum pedagang curang mencari keuntungan dibalik bisnis beras di Kota Palopo.
Oknum pedagang mencurangi kemasan dan mutu beras demi meraih keuntungan besar.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil mengatakan, kecurangan beras yang dilakukan oknum pedagang tersebut meliputi mengubah isi kemasan sehingga tidak sesuai label, menjual beras dengan mutu yang tak sesuai aturan, hingga oplosan beras.
Dalam peninjauan Komisi C DPRD Palopo dan tim Satgas Pangan di Pusat Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda mencurigai adanya ulah pedagang mengemas beras medium jadi beras kepala dengan mengganti kemasan beras dan dijual kepada masyarakat.
“Beras kualitas medium dikemas ulang dengan kemasan beras kepala dan dijual mahal. Ini merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata Alfri Jamil saat melakukan peninjauan pasar di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda.
Menurut Alfri, ulah pedagang yang mengubah kemasan beras premium jadi beras kepala merupakan tindak pidana dan tidak bisa ditolerir.
“Mutu kualitas yang ada di dalam kemasannya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di komposisi kemasan, ini jelas merupakan tindak pidana,” tegas Alfri Jamil.
Legislator PDIP Palopo ini meminta tim Satgas Pangan Kota Palopo melakukan pengawasan ketat dan tidak memberikan toleransi kepada pedagang ‘nakal’ yang mengubah kemasan beras demi meraih keuntungan besar.
Dalam peninjauan pasar ini, tim Komisi C DPRD Palopo juga menemukan terjadi lonjakan harga beras yang cukup signifikan di PNP dan Pasar Andi Tadda Palopo. Bahkan, kenaikan harga ini diklaim paling tinggi dalam lima tahun terakhir.
Ia juga menyampaikan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, Perum Bulog, BPOM, serta Satgas Pangan guna memperketat pengawasan dan mencari solusi konkret agar lonjakan harga ini bisa ditekan dan masyarakat tetap dapat menjangkau kebutuhan pokok mereka.
“Semoga pemantauan ini menjadi langkah awal untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin perlindungan konsumen di Kota Palopo,” harap Alfri Jamil. (*)

