Awal 2022, Dinas Kominfo-SP Lutim Akan Aktifkan Lagi Kerjasama Siaran RRI

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, H. Hamris Darwis

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Radio Republik Indonesia (RRI) adalah jaringan radio publik berskala nasional di Indonesia.

Tidak hanya di kota-kota besar, siaran RRI juga dinikmati di Kabupaten Luwu Timur dimana servernya berada di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP).

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, H. Hamris Darwis mengatakan, dengan hadirnya Radio RRI, diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat Luwu Timur.

“Sebenarnya, RRI dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur beberapa tahun lalu sudah melakukan kerjasama untuk merelay semua informasi dan berita Pemkab Lutim, tetapi terhenti. Namun kami akan mengupayakan di awal tahun 2022 ini, stasiun radio ini bisa berfungsi kembali dan siarannya bisa 24 jam dinikmati masyarakat,” jelas Hamris.

Dengan adanya Stasiun Radio RRI ini, mantan Kadis Parmudora Lutim ini masyarakat bisa menikmati hiburan sekaligus mendapatkan informasi yang dipancarkan melalui RRI.

“Mungkin selama 19 tahun Luwu Timur berdiri menjadi kabupaten, walupun dulu pernah ada pihak-pihak swasta berupaya untuk mendirikan stasiun radio sendiri, tapi sekarang sudah tidak aktif lagi,” katanya.

“Jadi, dengan hadirnya RRI ini, kita berupaya memotivasi stasiun radio yang pernah dikelola masyarakat bisa aktif kembali yang disupport dengan munculnya lagi RRI ini yang dapat menghibur kita disepanjang jalan Kota Malili,” tandas H. Hamris.

Sementara JFT. Teknisi Ahli Madya, Mashur Arifin mengatakan, untuk warga Kabupaten Luwu Timur, siaran Radio RRI ini dapat diakses di frekuensi 88,8 MHz.

Untuk jangkauannya, Mashur Arifin menjelaskan bahwa, sebelumnya, pihaknya belum melakukan monitoring terkait jangkauan siaran radio tersebut, dan jangkauan siarannya juga tergantung dari area lokasinya.

“Karena tower yang kami pasang itu tidak full power, jadi jangkauannya untuk diluar Kota Malili tergantung dari kondisi alamnya, jika ada bukit maka akan terhalang oleh bukit tersebut karena pemancar FM itu signalnya lurus. Tapi untuk di dalam Kota Malili masih bisa tercover siarannya. Yang penting tidak terhalang bukit-bukit,” jelas Mashur Arifin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup