Bapelitbangda Lutim Gelar Rakor Untuk Sempurnakan Hasil Penginputan Aksi 8

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting tahun 2022.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting tahun 2022 yang dipimpin Sekretaris Bapelitbangda, Mahyuddin, didampingi Sekretaris DP2KB, I Dewa Putu Alit S., di Aula Bapelitbangda, Jumat (23/12/2022).

Sekretaris Bapelitbangda, Mahyuddin mengatakan, kegiatan rakor yang dilaksanakan pada kesempatan ini guna menyempurnakan hasil penginputan aksi 8.

“Jadi, kita ingin melihat apa-apa saja yang telah di input dan belum dalam aksi 8 ini,” kata Mahyuddin.

Mahyuddin berharap, dalam penginputan aksi 8 dapat segera terlaksanakan. “Karena aksi 8 itu sebagai rivew untuk melihat semua apa-apa yang sudah kita laksanakan mulai aksi 1 sampai aksi 8 sesuai petunjuk dari Bina Bangda pendamping stunting,” jelas Sekdis Bapelitbangda.

“Jadi inti dari pada kegiatan tersebut bahwa semua kepala OPD akan diminta untuk mengekspos apa-apa yang telah mereka lakukan,” tambahnya.

Sementara Sekretaris DP2KB, I Dewa Putu Alit S. menyampaikan, terkait rapat yang telah disepakati bersama sehingga aksi 8 ini dapat terkonek dengan seluruh SKPD yang lainnya.

“Mudah-mudahan rakor kita pada hari ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama dalam aksi konvergensi stunting,” tutupnya.

Sebagai rangkaian rapat koordinasi ini, dilakukan pengisian aksi 8 terkait stunting di setiap OPD Lingkup Pemerintah Lutim.

Adapun OPD yang hadir dalam rakor tersebut, adalah Dinas Kominfo-SP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinsos P3A, Dinas PUPR, Kementrian Agama Lutim, dan TP PKK Lutim. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup