Bapenda Lutim Tanda Tangan PKS dengan Direktorat Jenderal Pajak

Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lutim melakukan penandatangan perjanjian kejasama (PKS) optimalisasi pajak pusat dan daerah, di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa (22/8/2023).

LINISULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) melakukan penandatangan perjanjian kejasama (PKS) optimalisasi pajak pusat dan daerah, di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Bapenda Lutim Muhammad Said, disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, serta sejumlah kepala daerah dan tokoh penting lainnya.

Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said menjelaskan, kegiatan ini adalah bagian dari langkah konkret dalam menggalang kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kabupaten Luwu Timur.

“Penandatangan PKS antara Kabupaten Luwu Timur dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) ini, diharapkan menjadi dasar penting dalam memperkuat upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah,” tuturnya menambahkan.

Said mengatakan, seremoni penandatanganan PKS tahap V ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagi entitas pemerintah merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan public dan mengoptimalkan pendapatan negara.

“Dengan pertukaran data dan informasi yang lebih terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat merencanakan kebijakan yang lebih besar dalam sektor perpajakan,” terang Muhammad Said. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup