Bapenda Palopo dan Bapenda Sulsel Kerjasama untuk Mudahkan Pendataan Wajib Pajak
LINISULSEL.COM, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bersama Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pendataan dan penagihan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Penandatanganan PKS sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama antara kabupaten/kota dengan provinsi untuk mengoptimalkan sistem penagihan pajak dan validasi data wajib pajak.
Pada awal tahun ini, Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini, juga telah melakukan pembahasan Opsen PKB dan BBNKB dengan Bapenda Sulsel di Makassar pada 6 Januari 2025.
“Adapun isi perjanjiannya, yakni validasi data. Bapenda Sulsel menyediakan akses dan administrasi data wajib pajak kepada Bapenda Palopo untuk memudahkan penagihan dan pendataan,” kata Andi Agus.
Menurut Andi Agus, penagihan swakelola, penerapan metode swakelola dilakukan dari tingkat kota hingga kecamatan untuk mempercepat penanganan tunggakan pajak pajak kendaraan.
“Sinkronisasi sistem teknis, implementasi Host‑to‑Host atau sistem integrasi teknis antara Bapenda Sulsel dan Kota Palopo untuk mempercepat pertukaran data dan informasi perpajakan seperti dilakukan oleh DJP Sulselbartra sebelumnya,” katanya.
Adapun manfaatnya adalah efisiensi dan akurasi dalam proses pendataan dan penagihan pajak menggunakan akses data langsung dari provinsi.
Meningkatkan Capaian PAD Kota Palopo, yang pada triwulan pertama 2025 telah mencapai Rp13,751 miliar, atau 17,72 % dari target tahunan Rp77,6 miliar.
Membangun kolaborasi lintas OPD untuk memperkuat sinergi. Contohnya, dalam operasi penertiban pajak di Palopo bulan Juni 2025, Bapenda Kota Palopo ikut terlibat atas dasar PKS dengan Pemprov Sulsel untuk lebih efektif menjaring kendaraan menunggak, menghasilkan penerimaan Rp13,28 juta dari 28 kendaraan terjaring.
Dikatakan Andi Agus, penandatanganan PKS Swakelola ini menjadi titik awal kolaborasi strategis antara Bapenda Kota Palopo dan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan dukungan integrasi data, layanan digital, dan sistem penagihan yang efisien, diharapkan capaian pendapatan dari PKB dan BBNKB bisa meningkat signifikan, mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan,” tandasnya. (*)

