Bawaslu Palopo Tuan Rumah Rakor Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu
LINISULSEL.COM, PALOPO – Bawaslu Kota Palopo menjadi tuan rumah penyelenggaraan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa , Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Palopo Beach, Sabtu (10/9/2022).
Kegiatan ini mengundang 24 kabupaten Kota sebagai peserta dan stakeholder sebagai pemateri.
Walikota Palopo , Judas Amir yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyamapaikan dukungan penuhnya terhadap kinerja bawaslu yang sudah sesuai dengan aturan, selanjutnya, pihak pemerintah daerah selaku supporting system menyebutkan kesusksesan acara ini merupakan kesuksesan bersama
“Kota Palopo ini dibangun dengan diskusi, kami selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk terus memberikan pendapat untuk kemajuan daerah” ungkapnya
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono yang juga hadir pada kesempatan tersebut ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa adalah bukan tentang kalah dan menang , melainkan win-win dengan cara mediasi ataupun musyawarah.
“Kota Palopo dibangun dengan diskusi dan itu luar biasa, itu satu nafas dengan Penyelesaian sengketa Karena di penyelesaian sengketa ini, yag diutamakan bukan kalah menang tapi win win dengan cara musyawarah mediasi” Jelas Totok
Kedepannya, Ia berharap penyelesaian sengketa di bawaslu bukan mengutakan yang paling banyak melakukan tindakan melainkan yang paling tidak banyak masalah. karena ada fungsi mediasi atau musyawarah pada penyelesaian sengketa
“nanti akan ada buku saku pencegahan, buku saku ini kita usahakan sebelum sampai ketahap masalah, Bawaslu akan sering ngopi atau keluar dengan semua jajaran stakeholder peserta pemilu penyelenggara pemilu untuk diskusi agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa. oleh karena itu kita utamakan pencegahan bukan penindakan,” tutupnya
Pada kesempatan ini juga , Bawaslu Kota Palopo Menerima reward kategori mediasi terbaik pertama dalam penyelesaian sengketa pemilu tahun 2019 atas pertimbangan bahwa Bawaslu Palopo menyelesaikan mediasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dimana KPU menTMSkan seluruh caleg DPRD Kota pada 2 Partai Pemohon.
“Alhamdulillah, kami jajaran pimpinan selalu tekankan kepada jajaran staf untuk bekerja sesuai denga aturan yang ada. Juga harus bersikap tegas sesuai peraturan berlaku pada semua situasi,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan