BCB IAIN Palopo Perkenalkan Keberadaan Baznaz dengan Terjun Ke Masyarakat

Penerima Beasiswa Cendikia BAZNAS (BCB) IAIN Palopo Kolaborasi dengan BAZNAS Kota Palopo terjun ke Masyarakat untuk memperkenalkan Keberadaan BAZNAS sukses digelar.

 

LINISULSEL.COM,PALOPO – Penerima Beasiswa Cendikia BAZNAS (BCB) IAIN Palopo Kolaborasi dengan BAZNAS Kota Palopo terjun ke Masyarakat untuk memperkenalkan Keberadaan BAZNAS sukses digelar.

Ketua BAZNAS Kota Palopo Drs. H. Muchtar Basir, MM mengungkapkan ini salah satu program dalam melaksanakan sosialisasi kepada Masyarakat Kota Palopo terkait keberadaan BAZNAS.

Oleh karena itu keberadaan Mahasiswa Penerima beasiswa Cendikia BAZNAS ini dapat membantu dalam melaksanakan sosialisasi ini kepada masyarakat.

“Untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan lembaga resmi yaitu BAZNAS yang menjadi tempat untuk mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sedekah. Dalam hal ini keberadaan BAZNAS sebagai lembaga resmi dapat benar-benar dipercayakan oleh masyarakat,”jelasnya.

Mahasiswa Penerima Beasiswa BAZNAS itu terjun langsu ke masyarakat. Mereka membagikan surat yang telah dibuat oleh pihak BAZNAS Kota Palopo.

Surat berisikan pemberitahuan untuk pembayaran zakat, infaq dan sedekah.

“Ada 100 surat yang akan dibagikan oleh mahasiswa BCB ini, jadi juga ada 100 rumah dan pelaku usaha UMKM di Kota Palopo untuk dijadikan sebagai objek untuk sosialisasi gerakan bayar Zakat maal dan keberadaan BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat yg dibentuk langsung oleh pemerintah,”paparnya.

Akbar Sabani, S.EI.,M.E selaku mentor Mahasiswa BCB IAIN Palopo, mengapresiasi Mahasiswa BCB IAIN Palopo yang ikut serta membantu program BAZNAS Kota Palopo.

“Muda-mudahan dengan keterlibatan adik-adik Mahasiswa yang ikut serta mensosialisasikan program BAZNAS Kota Palopo selain mendapat pengalaman dan ilmu juga mendapatkan dampak positif bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diketahui merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional,”kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup