BEM Hukum Universitas Bosowa Sebut KPU dan Bawaslu Sulsel Bekerja Profesional
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas hukum Universitas Bosowa (Unibos) menggelar aksi damai terkait proses demokrasi pemilu 2024 yang sementara masih terus melakui tahap demi tahap terutama dalam rekapitulasi suara saat ini di tingkat kelurahan hingga Ke kecamatan.
Aksi tersebut berlangsung di dua tempat diantaranya Kantor KPU Sulsel dan Kantor Bawaslu sulsel yang beralamat di jalan Ap Pettarani Makassar, Rabu (28/3/2024).
Jenderal Lapangan Aksi Fahmi Sofyan mengatakan bahwa BEM Unibos melakukan aksi sebagai kepedulian terhadap NKRI dan tanggung jawab sebagai agen of kontrol untuk menyampaikan terkait keresahan masyarakat mengenai teknis pelaksanaan pemilu 2024 yang sering mendapat respon dari masyarakat hingga peserta pemilu.
“Terkhusus untuk KPU dan Bawaslu kami berharap untuk tetap profesional dan tidak di intervesi dalam bentuk apapun agar pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan Damai, karna tentunya apabila berada dijalan yang benar pasti dengan sendirinya akan mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat,” ungkapnya.
Aksi tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Sulsel Hasbullah di halaman kantor KPU, beliau meminta mahasiswa agar terap mengawal tahapan yang sementara berjalan
“Jika ada temuan terkait kecurangan maupun penambahan suara di tingkat kelurahan maupun jenjang selanjutnya saya berharap agar segera dilaporka,” tegasnya
Sebelumnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bosowa (UNIBOS) Hamdi mengajak masyarakat tidak terbuai dengan hasil quick count atau hitung cepat sementara Pemilu 2024.
Dia juga mengajak untuk bersama-sama mengawal rekapitulasi real count di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jangan sampai masyarakat akhirnya teralihkan fokusnya pada hasil quick count sehingga lengah dengan perhitungan suara oleh KPU. Kita tetap kawal bersama-sama terutama penghitungan suara oleh KPU sampai akhirnya nanti ditetapkan,” jelas mahasiswa Fakultas Hukum tersebut saat di konfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Lebih lanjut dirinya mencermati situasi politik pasca Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rekap tingkat PPK dan sebentar lagi dilanjutkan dengan Rekap tingkat KPU Kabupaten/Kota.
”Saya melihat bahwa kemungkinan terjadinya kecurangan pada pemilu 2024 sangat kecil,”ujarnya.
Hal tersebut dapat kita lihat dari Quick Count yang dilakukan oleh banyak lembaga survei dengan Real Qount yang dilakukan oleh KPU
“Sampai saat ini kita tidak menemukan ada perbedaan yang signifikan antara Quick Count dengan Real Count,”tegasnya.
Quick Count dapat berfungsi sebagai alat kontrol apakah terjadi kecurangan atau tidak, jika Quick Count jauh berbeda dengan Real Qount berarti ada kecurangan, akan tetapi kenyataan sekarang, kita tidak menemukan adanya perbedaan. Artinya pemilu 2024 tanpa kecurangan.
Olehnya itu dari BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Sulsel dan Jajaran, Bawaslu Sulsel dan Jajaran yang telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan baik. (*)
Tinggalkan Balasan