Bersama Bawaslu Awasi Pemilu, Wali Kota Palopo : Kesuksesan Tak Luput Kerjasama Masyarakat 

Wali Kota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa proses pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Palopo Beach, Sabtu (10/9/2022).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa proses pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Palopo Beach, Sabtu (10/9/2022).

Pertemuan ini membahas fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa proses pemilu, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, mengharapkan kegiatan ini dapat mendiskusikan segala hal mengenai ketentuan umum meliputi pelanggaran pemilu, dan sengketa proses, didalam pelaksanaannya.

Pembahasan terkait pasal-pasal dalam Perbawaslu nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan dan sengketa pemilu serta penafsiran hukum.

Juga menginventarisir permasalahan yang pernah terjadi, terkait pencegahan dan sengketa pemilu, serta solusi di lapangan, sesuai dengan mekanisme aturan Perbawaslu, serta obyek dan subyek dalam pelanggaran dan tindak pidana pemilu serta penanganannya.

Wali Kota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, menyampaikan semua kesuksesan tak luput dari kerjasama dengan semua elemen masyarakat.

“Kota Palopo ini kita bangun dengan diskusi, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat, apa yang baik menurut masyarakat, maka Pemkot siap memberikan kesempatan untuk mengkriti. Dan masyarakat dapat kerjasama dengan pengusaha kopi misalnya,” jelasnya.

Wali kota dua periode ini menjelaskan Palopo akan menjadi kota wisata kesehatan. Dirinya berupaya agar seluruh sarana kesehatan yang ada di Kota Palopo lengkap dengan berbagai fasilitas yang menunjang kenyamanan masyarakat, bila datang untuk berobat.

“Saya juga senantiasa berdiskusi dengan masyarakat dan dengan kita semua disini, agar apa yang menjadi tujuan dari kegiatan yang baik ini, dapat kita capai,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup