Biaya Tes Psikologi Dinilai Mahal, Kasatlantas Polres Palopo : Ditentukan Pihak Ketiga

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dokumen Google)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Palopo keluhkan biaya tes psikologi.

Tes psikologi merupakan salah satu syarat untuk membuat SIM.

Salah satu pemohon SIM berisinial SP menilai biaya Rp 100 terlalu mahal.

Belum lagi biaya lainnya seperti tes kesehatan dan pembuatan cetak SIM jika diakumulasi terlalu besar.

“Ya terlalu besar. Untuk biaya tes kesehatan saja hanya Rp 35.000, ditambah ini Rp 100.000 jadi sudah Rp 135.000,” kata SP.

Saat dikonfirmasi Linisulsel.com, Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji mengatakan, tes psikologi dikelola pihak ketiga.

Polres Palopo tidak bisa mengintervensi soal harga yang telah ditetapkan oleh pihak ketiga tersebut.

“Soal tes psikologi itu pihak ketiga. Harganya sudah ditentukan oleh yang berwenang. Polres tidak ikut campur soal penetapan harga itu,” jelasnya.

Siswaji menambahkan, Polres Palopo selalu memberikan pelayanan maksimal dalam hal apapun.

Termasuk pembuatan SIM maupun laporan masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup