Bicara Kabupaten Layak Anak, Ini Penegasan Indah Putri

Bupati Luwu Utara Indah Putri membuka Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas bagi Pemda dan Gugus Tugas tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan KLA, Selasa (29/11/2022), di Hotel Elegant, Masamba.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Indah Putri Indriani kembali mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa Luwu Utara belum menjadi sebuah kabupaten yang layak anak.

Meskipun kenyataannya Luwu Utara acap kali mendapatkan apresiasi pada setiap penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal itu dibuktikan dengan diraihnya apresiasi pada setiap pelaksanaan KLA untuk kategori Madya. Kategori Madya adalah kategori keempat dari lima kategori penghargaan KLA. Kategori pertama adalah KLA, kedua Utama, ketiga Nindya, keempat Madya, dan kelima Pratama.

Untuk mencapai apresiasi tertinggi kategori Kabupaten Layak Anak (KLA), maka Luwu Utara harus menaiki tiga tingkatan untuk mencapai level tertinggi sebagai Kabupaten Layak Anak.

Tentu ini bukan perkara mudah, mengingat masih banyak hal yang mesti dibenahi.

Salah duanya adalah bagaimana mengidentifikasi berbagai permasalahan yang timbul, serta bagaimana merumuskan solusi atas permasalahan tersebut.

“Ingat, Luwu Utara belum menjadi Kabupaten Layak Anak, meski kita telah mendapatkan beberapa kali apresiasi,” ucap Indah mengingatkan saat membuka Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas bagi Pemda dan Gugus Tugas tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan KLA, Selasa (29/11/2022), di Hotel Elegant, Masamba.

Indah mengatakan, KLA bukanlah hal yang baru bagi Luwu Utara. Mengingat sepanjang tahun sejak KLA diluncurkan pada 2017 lalu, Luwu Utara sudah sangat akrab dengan semua kriteria dan indikator pelaksanaan KLA yang berujung pada penghargaan KLA kategori Pratama, kemudian naik menjadi Madya.

“Saya mendorong dan memotivasi teman-teman, siapa bertanggung jawab atas apa, kalau kita fokus, kita identifikasi masalahnya, apa yang menjadi tantangannya, kemudian kita rumuskan solusinya,” jelas Bupati Luwu Utara dua periode ini.

“Harusnya kita sudah mampu mengidentifikasi masalah, bahkan merumuskan solusi apa yang mesti kita buat di dalam memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Indah menjelaskan bahwa KLA adalah daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Ketika kita berbicara Kabupaten Layak Anak, maka modelnya itu kan mengintegrasikan komitmen, bukan hanya pemerintah saja, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha, karena tanggung jawab untuk melahirkan KLA adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.

Sebelumnya, Project Manager Perkumpulan Wallacea, Asrul, menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam rangka peningkatan gugus tugas tentang KHA dan KLA.

“Harapan kita dari pelatihan ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas peserta, serta  bagaimana peserta memiliki komitmen bersama untuk mencapai indikator-indikator penilaian KLA pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Asrul

“Tujuan kedua adalah terkait bagaimana kita me-review indikator-indikator mana saja yang kita rasa kurang pada tahun sebelumnya, untuk kemudian kita benahi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup