BKPSDM Palopo Usulkan 3.000 Lebih Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo mengusulkan sekitar 3.000 lebih tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu ke BKN RI.
Jumlah lebih dari 3.000 tenaga honorer tersebut memenuhi syarat untuk diangkat tenaga PPPK paruh waktu.
“Angka pastinya saya tidak tahu berapa, tapi seingat saya diatas angka 3.000 lebih. Kisaran 3.300 orang,” kata Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri.
Seluruh tenaga honorer tersebut diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang terdata dalam datebase BKN RI dengan kode R1, termasuk tenaga honorer non K2 yang telah mengikuti seleksi tahap 1 dan 2.
“Tenaga honorer ini adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan teknis. Mereka seluruhnya memenuhi syarat untuk diangkat tenaga PPPK paruh waktu,” kata Irfan Dahri.
Lanjut Irfan Dahri, BKN RI telah menetapkan jadwal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu sesuai Surat Menpan RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tanggal 20 Agustus 2025 lalu.
Dalam suratnya, BKN RI memberikan kesempatan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti tahapan pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu sampai pengangkatannya.
Adapun jadwal tahapan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia, yakni pengumuman alokasi kebutuhan pada tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Kemudian, tahapan pengisian DRH PPPK Paruh waktu pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.
“Untuk usul penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai tanggal 28 Agustus hingga 20 September 2025. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu pada 28 Agustus hingga 30 September 2025,” jelas Irfan Dahri. (*)