BPKAD Kota Palopo Segera Laporkan Sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2021
LINISULSEL.COM, PALOPO – Walikota Palopo, Drs. H. M Judas Amir, M.H menghadiri rapat rekonsiliasi data secara virtual, dalam rangka pengembalian sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2011. Kegiatan tersebut berlangsung di Rujab Saokotae, Senin (07/02/2022).
Sehubungan dengan pengembalian sisa Dana BOS TA 2021, pemerintah daerah Kabupaten dan Kota wajib mengembalikan sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011 ke Rekening Kas Umum Negara.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 111 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Pengembalian tersebut didasarkan pada dokumen Laporan Hasil Monitoring Sisa Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor S-863/D4/02/2014 tanggal 19 November 2014, di mana dari jumlah 497 Pemda penerima alokasi Dana BOS TA 2011 terdapat 461 Pemda mempunyai sisa dana BOS TA 2011 dengan nilai sebesar Rp 287,26 miliar.
Kegiatan tersebut digelar dengan harapan agar Kabupaten Kota lingkup Provinsi Sulsel yang belum melaporkan sisa Dana BOS TA 2011 dapat segera dilaporkan di bulan Februari ini.
Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri, S.IP., M.Si, mengatakan khusus untuk Kota Palopo terkait Dana BOS TA 2011 yang belum dilaporkan yaitu sejumlah Rp 6.500.500,00.
“Kami akan segera menyelesaikan pelaporan Sisa Dana BOS TA 2011 tersebut kepada BPKP Sulsel dalam bulan ini,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKAD Kota Palopo, Kadisdik Kota Palopo dan Kepala Bappeda Kota Palopo. (Fatmawati)
Tinggalkan Balasan