Buka Monev Orientasi PPPK, Indah Putri Ingatkan Kewajiban Sebagai ASN
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Secara Virtual Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani membuka Monev orientasi PPPK angkatan I tahun 2021 di ruang Command Center, Jumat (22/3/2024)
Dalam arahannya Bupati Luwu Utara 2 periode ini menyampaikan bahwa sebagai pejabat pembina kepegawaian pada prinsipnya menyambut baik dan mengapresiasi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang peralihan tenaga non ASN daerah menjadi ASN melalui jalur PPPK dan ini sudah menjadi harapan dari teman-teman kita tenaga non ASN yang jumlahnya di Kabupaten Luwu Utara cukup besar.
“Tahun 2023 Kabupaten Luwu Utara menjadi kabupaten yang menerima ASN PPPK dalam jumlah yang cukup besar khususnya di Sulawesi Selatan, tahun 2024 setelah rakornas tanggal 14 Februari yang lalu ditargetkan perekrutan tenaga non ASN PPPK diharapkan tuntas tahun ini,” pinta Indah Putri.
Bupati Perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan walaupun dari segi penamaan berbeda dengan PNS tapi kalau kita lihat di undang-undang ASN tahun 2023 PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS.
“Jadi laksanakan hak dan kewajiban dengan baik jangan sampai kita menuntut Hak tapi tidak melaksanakan kewajiban kita,” harap Indah Putri
Lanjut Indah Putri, pada prinsipnya kewajiban dan hak-haknya tidak terlalu banyak perbedaan antara PNS dan PPPK
“Misalnya dari segi penggajian tunjangan kemudian jabatan yang bisa diamanahkan termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelatihan pengembangan kompetensi” ujar Bupati yang akrab disapa IDP.
IDP juga menyampaikan melalui pelatihan pertama ini saya harapkan betul-betul teman-teman yang ikut dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat mengetahui pengetahuan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di unit tugas masing-masing.
“Pemerintah kita berharap kehadiran saudara-saudara ini betul-betul menjadi nilai tambah bagi organisasi, oleh karena itu saya berharap kita semua betul-betul dapat mengimplementasikan berAkhlak ini dan semakin adaptif dengan perubahan,” jelas Indah Putri.
“Tentu juga diharapkan harus menjaga sikap dan perilaku, norma sosial norma agama dan aturan-aturan pemerintah,serta bekerja dengan tulus penuh kecintaan terhadap profesi kita,” tutup Indah Putri menambahkan. (*)
Tinggalkan Balasan