Buka Pelatihan Pelaku UMKM, Indah Putri: Perlu Kemauan dan Ketekunan
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, membuka kegiatan pelatihan manajemen ritel dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah untuk pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara, Selasa (24/12/2024).
Dalam sambutannya, Indah Putri menyampaikan pengelolaan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Luwu Utara yaitu modal usaha bukan lagi merupakan suatu hambatan di mana kita telah menetapkan peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2015 tentang pelimpahan kewenangan Bupati ke camat untuk penerbitan surat izin usaha mikro kecil yang nantinya merupakan fasilitas untuk mendapatkan KUR.
“Dalam pengelolaan suatu usaha ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian diantaranya niat atau kemauan berusaha kemudian ketekunan atau ketabahan serta pengabdian diri dan yang paling tidak kalah penting adalah berserah diri,” jelas bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Bupati yang akrab disapa IDP ini menambahkan, dengan memperhatikan hasil yang dicapai selama ini dengan membandingkan prinsip di atas maka ada perasaan optimisme yang lebih besar bahwa ke depan wirausaha ini dapat memberikan suatu nilai yang sangat berarti baik bagi dirinya keluarga maupun masyarakat yang ada di sekitar kita.
“Menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Utara apabila para pelaku UKM dapat menjadi wirausahawan yang mampu terjun dan terlibat langsung membangun daerah apalagi sekarang ini pemerintah berusaha memfasilitasi kemitraan dengan pasar ritel modern dan membuka pasar online agar nantinya produk yang dihasilkan pelaku UKM dapat dijual di ritel modern serta sistem online,” tambahnya.
Lanjut orang nomor satu di Luwu Utara ini berharap dapat lebih memberikan motivasi bagi peserta pelatihan untuk berbuat lebih baik dan lebih profesional di masa-masa mendatang.
“Kita juga mengapresiasi kemampuan sebuah usaha mikro kecil dan menengah untuk memberikan kontribusi nyata dalam penyerapan tenaga kerja dengan demikian sangat berarti untuk membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah keterbatasan lapangan kerja dan pengangguran,” tandas Indah Putri. (*)