Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Sekda Singgung Wilayah Lutim yang Masuk Kawasan Hutan

Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili bupati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (29/03/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili bupati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (29/03/2022).

Sekda H. Bahri Suli mengatakan, reformasi agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat, sehingga berharap pemerintah daerah Luwu Timur dalam rapat koordinasi ini persoalan pertanahan agraria bisa lebih baik dari yang ada selama ini.

Karena itu, penataan masalah keagrarian ini memang sangat penting kita lakukan karena Luwu Timur ini sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan sehingga ini juga menjadi persoalan tersendiri dan memang sangat penting untuk bisa segera kita benahi.

“Jika semakin lama, ini akan semakin berkembang, dan akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” jelas sekda.

“Memang selayaknya mungkin ada beberapa hal yang perlu kita komunikasikan pada rapat koordinasi ini, dengan harapan kedepan ada langkah-langkah solusi yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,” harap H. Bahri Suli yang juga Wakil Ketua Tim GTRA Kabupaten Luwu Timur.

Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Syukur mengungkapkan bahwa, tahun lalu pihaknya bersama seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga mengadakan rakor yang sama seperti hari ini.

Namun tahun ini hanya enam Kantor Pertanahan termasuk Luwu Timur yang masih diberikan anggaran untuk menggelar rakor GTRA.

“Banyak tugas yang kita lakukan dalam rapat koordinasi dan selanjutnya bagaimana kita menemukan objek Tora yaitu mungkin dari pelepasan kawasan hutan dari perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan juga ada yang mengalir di Luwu Timur yang mungkin nanti akan kita bahas adalah penyediaan objek Tora tanah yang berkonflik,” ujarnya.

“Makanya saya berbincang-bincang dengan bapak Kajari untuk bagaimana caranya tanah yang berkonflik ini kita temukan solusinya, dijadikan objek Tora, disertifikatkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari hal tersebut,” tandas Muh. Syukur juga selaku Ketua Tim Pelakasana Harian GTRA Lutim.

Narasumber pada kegiatan ini ialah Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, BPKH Wilayah 7 Makassar, Lina Mangiwa, S.Hut, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM Lutim, Senfry Oktavianus, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur, Syahmuddin.

Turut hadir Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid, Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari, Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan, Alimuddin Nasir, perwakilan OPD, perwakilan Kepala Bagian Setdakab Lutim, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Lutim, dan Staf ASN Kantor Pertanahan Lutim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup