Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Lutra: Pekerja Rentan Butuh Perlindungan

Wabup Suaib Mansur membuka kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang turut dihadiri oleh perwakilan camat serta para kepala desa se Kabupaten Luwu Utara, Rabu 07/12/2022 di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya memberikan perhatian kepada para tenaga kerja melalui BPJS Jamsostek yang mengelola lima jaminan sosial meliputi keselamatan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan ketenagakerjaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dari level kabupaten hingga ke desa dalam memperkuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wabup Suaib saat membuka kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang turut dihadiri oleh perwakilan camat serta para kepala desa se Kabupaten Luwu Utara, Rabu 07/12/2022 di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

Menurut pria yang akrab di sapa pak SM ini, para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja. Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan.

“Kita berharap sinergitas dan komitmen bersama dalam merealisasikan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” ungkap Wabup Suaib.

Lebih lanjut, Wabup Suaib yang juga merupakan ketua tim pengendali kemiskinan Luwu utara mendoring partisipasi aktif para pemangku kepentingan di desa untuk mengalokasikan anggaran dalam memperkuat program Jaminan Sosial untuk perluasan cakupan peserta jaminan sosial.

“Pemerintah daerah telah beberapa tahun meghadirkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN, aparatur desa dan pegawai SARA atas inisiasi dan oleh Ibu Bupati, Oleh sebab itu kita meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk mengalokasikan anggaran dalam memperkuat program Jaminan Sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” pungkasnya.

Program ini diharapkan sedikit mendorong Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebab salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup