Buka Sosialisasi Wajib Pajak, Wali Kota Palopo Minta Semua Pelaku Usaha Paham Kewajiban
LINISULSEL.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH membuka sosialisasi penarikan dan pembayaran pajak daerah serta retribusi daerah di ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (8/10/2021).
Dalam sosialisasi itu Pemerintah Kota Palopo bekerja dengan Kejaksaan Negeri Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Judas Amir menyampaikan, semua pihak harus sadar akan fungsi dan peranan masing-masing.
“Kalau kita sudah paham akan keberadaan kita, maka kita akan paham juga akan kewajiban kita kepada negara dan sesama. Dan inilah yang patut kita syukuri,” jelasnya.
Ketua Nasdem Kabupaten Luwu ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri karena memberikan materi mengenai sosialisasi ini.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Juga memberikan pemahaman betapa pentingnya Pajak Daerah dan Daerah didalam percepatan pembangunan di Kota Palopo.
“Itu semua sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Tercapainya Target penerimaan PAD Kota Palopo Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah para pelaku usaha yang ada di Kota Palopo yang terdiri pelaku usaha hotel sebanyak 26 orang dan pelaku usaha restoran sebanyak 24 orang.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, SH dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pendampingan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Daerah guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional”, Plt. Kepala DPMPTSP, Muh. Ikhsan Asharuddin, S.STP., M.Si dengan tema “Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Wajib Pajak”.
Tinggalkan Balasan