Bupati dan Anggota DPRD Lutim Silaturahmi ke Kejati Sulsel
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Anggota DPRD Lutim, Najamuddin dan Munir Razak, serta Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli beserta beberapa kepala OPD melakukan Kunjungan Kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (30/4/2024).
Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH, MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr. Yadyn Palembangan, di ruang kerja Kajati Sulsel.
Kunker sekaligus silaturahmi Bupati Luwu Timur beserta Jajaran tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kepada Kajati Sulsel, Bupati Budiman meminta arahan dan masukan terutama di bidang hukum agar Pemerintahan Luwu Timur ke depan berjalan baik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selaku kepala daerah, saya berharap Kajati Sulsel untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan saran atau masukan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Bupati.
Budiman juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sulsel melalui Kejari Luwu Timur yang telah melakukan pendampingan hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kesediaan Kajati Sulsel, bapak Agus Salim yang telah menerima kunjungan kami hari ini. Semoga dengan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah semakin baik,” tutup Bupati.
Sementara Kajati Sulsel, Agus Salim menyambut baik kedatangan Bupati Luwu Timur beserta jajarannya guna dapat menjalin silaturahmi untuk membangun sinergitas dengan harapan agar pemerintah di Kabupaten Luwu Timur dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan.
Kajati Sulsel merespon baik apa yang disampaikan Bupati dalam hal untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
“Olehnya itu, jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, pihak kejaksaan siap membantu memberikan bimbingan untuk saling berkonsultasi,“ kata Kajati Sulsel.
Selanjutnya, Kajati Sulsel mengharapkan agar Bupati Luwu Timur dapat membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Kajari Luwu Timur.
“Koordinasi tetap terus ditingkatkan guna mewujudkan sinergitas dalam menjalankan tugas,“ pungkas Agus Salim. (*)
Tinggalkan Balasan