Bupati dan Forkopimda Lutim Bahas Pelepasan Hak Tanah Old Camp

Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Rapat terkait Pelepasan Hak Tanah Old Camp, bertempat di Ruang Rapat Bupati Lutim, Selasa (07/03/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Rapat terkait Pelepasan Hak Tanah Old Camp, bertempat di Ruang Rapat Bupati Lutim, Selasa (07/03/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Lutim, AKBP. Silvester MM. Simamora, Perwira Penghubung, Mayor CBA. Bachtiar, PT. Vale, perwakilan Kajari Lutim, Pengadilan Negeri Malili dan perwakilan BPN. Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika serta Camat Nuha, Hariyadi Hamid.

Dalam arahannya, Bupati Lutim, H. Budiman menyampaikan bahwa, rapat hari ini merupakan atensi terhadap lahan Old Camp perumahan yang di miliki oleh PT. Vale dalam perjalanannya diserahkan kepada masyarakat.

“Sebenarnya, ketika diserahkan itu seharusnya tidak diinginkan ada masalah sosial. Dan bukan kali ini saja Vale menyerahkan dan ada penyerahan sebelumnya. Sehingga saya melihat bahwa dokumen ini bukan sepenggal-sepenggal, namun persoalan runtun dari awal,” jelas H. Budiman.

Lebih lanjut, H. Budiman menyampaikan bahwa, ada dua pihak yang berhak, namun hingga saat ini PT. Vale belum menyerahkan secara resmi tetapi sudah ada penguasaan.

“Maka itu, saya sudah pernah bersurat ke PT. Vale untuk mengingatkan bahwa itu masih kewenangan dari Vale. Jika ada hal-hal yang terjadi diatasnya itu menjadi tanggungjawab Vale,” tegas Bupati Lutim.

Maka dari itu, orang nomor satu di Lutim ini berharap, ada komunikasi yang baik terjalin didalammnya.

Pemerintah Daerah bersama Forkopimda serius membantu Vale dalam rangka menjaga investasi yang ada.

“Kita berharap hari ini ada pendapat-pendapat hukum seperti apa lokasi dan langkah-langkah yang harus diambil dalam menyikapi persoalan ini,” harap H. Budiman.

Sementara Management PT. Vale, Endra Kusuma berharap dalam rapat tersebut mendapat dukungan, arahan dan petunjuk sekaligus bersama-sama menyelesaikan pelepasan lahan pada masyarakat.

“Kami berharap, semua keputusan yang diambil tidak bersifat mempengaruhi publik, namun bisa dikonsultasikan karena bukan PT. Vale saja tapi kita melihat seluruh situasi dan kondisi di Luwu Timur ini,” ungkap Endra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup