Bupati dan Wabup Exit Meeting dengan Tim Audit BPK, Bahas Utang-Piutang Pemkab Lutra
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile melakukan exit meeting dengan BPK perwakilan provinsi Sulawesi Selatan dirumah jabatan Bupati Luwu Utara, Minggu (16/3/2025).
Saat di temui orang nomor satu di Luwu Utara ini menyampaikan hari ini kita telah melakukan exit meeting dengan tim audit dari BPK ada beberapa poin yang disampaikan tentang hasil audit yang telah dilakukan dan secara khusus saya telah meminta pada tim audit BPK tentang posisi utang dan piutang Luwu Utara per 31 Desember 2024.
“Ini penting untuk bisa mengetahui apa yang menjadi beban dari APBD kita di Luwu Utara sehingga poin-poin kita di dalam mencapai visi misi bisa kita wujudkan dalam jangka waktu 5 tahun,” jelas Andi Rahim
Andi Rahim mengatakan utang Luwu Utara per 31 Desember sebesar kurang lebih Rp 263 miliar ini sudah termasuk utang PEN yang harus kita selesaikan dan insya Allah akan selesai pada tahun 2027.
“Tentunya untuk 3 bulan tahun berjalan utang ini telah berkurang, dan sementara kita hitung sudah berapa pengurangan yang sudah kita bayar, tentunya dengan utang yang besar ini menjadikan ruang fiskal kita menjadi sangat sempit untuk bermanuver untuk membuat langkah-langkah kebijakan yang benar-benar bisa menjadi bagian dari realisasi dari visi misi kami,” kata Andi Rahim.
Andi Rahim menambahkan, kita juga sudah melakukan langkah-langkah untuk bisa mewujudkan visi dan misi itu diantaranya kita telah melakukan refesiensi anggaran.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan menfinalisasikan refesiensi anggaran itu,” tambahnya.
Lanjut Andi Rahim, yang pasti saya sudah sampaikan kepada sekretaris Daerah dan badan keuangan daerah bahwa tunggakan kita jangan sampai lagi terjadi TPP ini tidak terbayarkan dalam setiap bulan.
“InsyaAllah kita akan usahakan TPP ini kita selesaikan dalam 12 bulan tidak ada yang tertunggak di tahun 2025, karena ini untuk kesejahteraan pegawai. InsyaAllah akan kita usahakan termasuk gaji honorer,” lanjutnya
“Mengenai TPP di tahun 2024 kita tunggu apakah ada fatwa dari BPK terkait dengan utang itu apakah dia disebutkan sebagai utang atau tidak apakah kita punya kewajiban menyelesaikan itu atau tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (*)