Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Rakor Serta Deklarasi Pemilu Damai

Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Wakil Bupati, Muhammad Akbar Andi Leluasa dan Unsur Forkopimda Lutim menggelar rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Wakil Bupati, Muhammad Akbar Andi Leluasa dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lutim menggelar rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lutim ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 434 dimana peran pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.

“Tujuan utama Rakor Forkopimda dan Deklarasi Pemilu Damai ini adalah agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan damai, tertib, aman, dan lancar sesuai harapan,” terang Guntur Hafid, Kepala Badan Kesbangpol Lutim saat menyampaikan laporan kegiatan.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan rapat Forkopimda yang dirangkaikan deklarasi pemilu damai.

“Kita semua telah berkumpul di sini untuk melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai, sebuah momen yang menandai komitmen kita bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang damai, adil, dan transparan,” kata Budiman.

Hal ini, kata Bupati, adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kesatuan, karena semua pihak meletakkan perbedaan politik dan kepentingan pribadi di samping untuk mengutamakan kepentingan bersama.

“Marilah kita jadikan pemilu ini sebagai ajang untuk memperkuat demokrasi dan mempererat persatuan kita. Saya percaya, dengan semangat gotong-royong dan kerjasama yang kuat, kita dapat mewujudkan masa depan yang gemilang bagi Luwu Timur. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh masyarakat Luwu Timur,” jelas Bupati Luwu Timur.

Sementara Ketua KPU Luwu Timur, dalam hal ini diwakili Ilhamuddin Alkadry mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungannya baik materil maupun non materil terhadap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur.

“Salah satu bentuk nyata bantuan yang diberikan kepada kami selaku penyelenggara adalah dengan ditetapkannya Luwu Timur sebagai kabupaten tercepat yang sepakat nilai hibah dengan total kurang lebih Rp. 27,99 miliar. Insha Allah penggunaan anggaran tersebut akan kami gunakan sebagaimana mestinya karena anggaran tersebut terpantau langsung oleh BPKP karena kami punya Aplikasi E-STIT yang terkoneksi langsung dengan BPKP RI,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ilham menegaskan bahwa, dalam menghadapi pemilu dan berdasarkan hasil rapat kemarin bersama Bawaslu dan seluruh peserta partai politik, hari ini terakhir partai politik diberikan kesempatan untuk membersihkan segala atribut yang berbau kampanye, karena setelah penetapan DCT pertanggal 03 November 2023, maka tidak ada kegiatan kampanye sampai dengan dimulainya tanggal kampanye 28 November 2023.

“Jadi dari sekarang sampai tanggal 28, hari ini terakhir kesempatan teman-teman parpol membersihkan atributnya untuk kemudian kami tindaklanjuti besok bersama Bawaslu, Satpol PP, TNI Polri, untuk turun secara tim guna membersihkan secara bersama-sama atribut yang berbau kampanye,” tegas Ilham.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Luwu Timur bersama unsur Forkopimda Lutim, KPU, Bawaslu, dan perwakilan Partai Politik melakukan Deklarasi Pemilu Damai 2024, diawali dengan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 tingkat Kabupaten Luwu Timur oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

Kemudian penyampaian arahan-arahan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Hadir pada acara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Kepala OPD beserta jajaran Pemkab Lutim, Komisioner KPU Lutim, Kakan Kemenag Lutim, Camat, Pimpinan Partai politik Peserta Pemilu, Ketua Panwas Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, dan Ketua PPK se-Kabupaten Luwu Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup