Bupati Gowa Harap Ranperda APBD Perubahan 2024 Segera Ditetapkan Jadi Perda
LINISULSEL.COM, GOWA – Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (16/8/2024).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardiansyah Sabir menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024.
Menurutnya Pemkab Gowa terus berupaya dalam meningkatkan kinerjanya salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Upaya serius pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja terlihat dari target PAD meningkat sebanyak 14 persen. Fraksi Demokrat memiliki keyakinan nantinya akan melampaui target perubahan PAD 2024 dibandingkan realisasi PAD 2023,” ungkapnya.
Menurut Ardiansyah, anggaran perubahan ini akan sesuai dengan peningkatan kepuasan terhadap pelayanan dan peningkatan kualitas program dan kegiatan. Sehingga meminta pengelolaan keuangan daerah dapat memperhatikan dengan cermat trend rasio kemandirian daerah, rasio efektifitas dan efisiensi keuangan daerah, rasio efektifitas dan pertumbuhan.
“Analisis ini selain diharapkan dapat menjadi alat ukur dalam menilai kinerja, prestasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah juga dapat mengevaluasi kondisi keuangan daerah yang menjadi bahan pertimbangan pada penganggaran tahun selanjutnya,” tambahnya.
Rekam Jejak Brigadir Jenderal TNI Lucky Avianto
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Partai Nasdem, Rosita. Ia mengungkapkan Ranperda Perubahan APBD 2024 Pemkab Gowa tidak mengabaikan prioritas keuangan daerah sehingga sesuai dengab prosedur dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Ucapan terima kasih kepada Pemkab Gowa yang telah menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2024. Menurut kami ini dibuat sesuai dengan prioritas yang ada sehingga fraksi kami selalu mensupport daerah melalui monitoring ke semua SKPD dan mencermati seluruh kegiatan serta pengawasan yang selalu ditingkatkan,” sebutnya.
Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut fokus Pemerintah Kabupaten Gowa pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk perubahan APBD 2024 masih pada pemulihan ekonomi dengan menetapkan tema yang selaras di tahun 2024 yaitu “Pemulihan Sosial Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM, Pemanfaatan Infrastruktur dan Peningkatan Daya Saing”.
“Pemerintah daerah berupaya maksimal untuk menyusun APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas utama masyarakat. Komitmen Pemerintah daerah adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga rekomendasi dari para fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan keuangan daerah secara menyeluruh,” jelasnya.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.103.936.233.622, naik sebesar Rp.59.969.816.017, atau naik 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp.270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp.309.333.153.801,-,” jelasnya.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp.106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp.184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp.106.891.902.435,83.
“Semoga Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Gowa dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupaten Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang,” harap Adnan Purichta Ichsan. (*)
Tinggalkan Balasan