Bupati Lutim Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel 2022, KPK: Jangan Terima Gratifikasi

Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Inspektur, Salam Latif, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Inspektur, Salam Latif, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel dan penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik TA. 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (30/03/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA., QIA., CRMA, Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengungkapkan, selalu menyampaikan agar mengerjakan sesuatu dengan mengutamakan tertib administratif jelas dan selalu berkonsultasi dengan KPK, BPKP, dan BPK, yang mana saja didapat, bahkan jika Kejaksaan yang didapat maka akan ia libatkan.

“Paling penting memberikan legal opinian ataupun pertimbangan-pertimbangan pekerjaan sehingga pekerjaan kita bisa memberikan manfaat. Karena saya sendiri seperti kepala daerah yang lainnya, dimana Bupati dan Walikota ingin membangun, tapi kadang-kadang kemampuan pemahaman hukum karena tidak semua backgroundnya dari hukum ataupun pemerintahan birokrasi,” ujar Gubernur.

Terakhir, Gubernur Sulawesi Selatan memohon arahan-arahan terkait pengadaan fisik karena kebetulan saat ini juga sudah hadir para Bupati dan Walikota.

“Semoga dengan kehadiran beliau semua dapat mendapatkan arahan menjadi kunci karena ini merupakan tahun-tahun pandemi, dimana tidak mudah melaksanakan kelonggaran, dan tidak mudah juga melaksanakan sistem pemerintahan di tengah banyaknya hiruk pikuk aspirasi masyarakat yang sangat mudah diakses di media sosial. Dan yang paling penting bagaimana sinergitas bersama tetap terjalin,” tandas Andi Sudirman Sulaiman.

Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulawesi Selatan agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.

“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK. Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.

“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” tukas Alexander Marwata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup