Bupati Lutim Lantik Seribuan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

Bupati Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam secara langsung mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Lutim.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam secara langsung mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Lutim.

Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Lutim, Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Wahidin Hamid (anggota DPRD Lutim), Ketua APDESI yang berlangsung di Gudang Rumput Laut Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Sabtu 19 Juli 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar pengukuhan, tetapi juga momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis seperti launching koperasi merah putih Mock Up, penyerahan pemanfaatan gudang perikanan, penyerahan SK kawasan kampung budidaya rumput laut, serta launching dua unit usaha unggulan yakni benih padi Cendana Hitam Timur dan usaha jasa lada Towuti.

“Alhamdulillah hari ini kita telah mengukuhkan pengurus dan pengawas koperasi merah putih dari 125 desa dan 3 kelurahan, dengan total 1.024 orang,” ujar Irwan Bachri Syam

“Sudah ada tujuh desa yang lebih dulu berjalan dan menjadi role model. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya konsep, tetapi solusi nyata bagi kemandirian desa,” tambahnya.

Bupati Lutim menegaskan, pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.

Irwan Bachri Syam juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program ini.

Ia menyebut dua kebutuhan pasar utama yang akan menjadi ladang kontribusi koperasi desa, yaitu: pemenuhan logistik untuk 24 dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan penyediaan bahan baku bagi industri seperti smelter dan pertambangan di wilayah Luwu Timur.

“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Irwan Bachri Syam

Sementara itu, Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, dalam laporannya mengungkapkan bahwa, secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Di tingkat Provinsi Sulsel, Luwu Timur berada di posisi ke-12 setelah Kota Palopo.

Senfry juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih, mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat menjadi anggota aktif, serta memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.

Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (*)

Tutup