Bupati Lutim Pastikan PBB Tidak Naik, Bahkan Hapus Sejumlah Retribusi
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Di tengah maraknya kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga menuai protes masyarakat, Bupati Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam mengambil langkah berbeda.
Bupati Irwan Bachri menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur tidak akan menaikkan PBB.
Menurutnya, kebijakan fiskal di Luwu Timur harus tetap berpihak kepada masyarakat, tanpa menambah beban hidup mereka.
“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan Bachri, Sabtu (16/8/2025).
Tak hanya menolak menaikkan PBB, Pemkab Lutim bahkan lebih progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.
Mulai dari retribusi fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, hingga rumah sakit kini digratiskan.
Bahkan kios di Pujasera Malili pun tidak lagi dikenakan sewa.
“Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Prinsip kami jelas, apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” jelas Irwan Bachri.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Luwu Timur, saat banyak daerah mengambil jalan menambah pendapatan dari PBB, Pemkab Lutim justru memilih mengoptimalkan pengelolaan APBD tanpa membebani rakyat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bupati Irwan untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar pendapatan daerah melalui pungutan. (*)

