Bupati Lutim Resmikan Desa Defenitif Arolipu, Diperjuangkan Sejak 2016

Bupati Luwu Timur H Budiman meresmikan Desa Defenitif Arolipu dan melantik Plt Kades Arolipu, Kamis (27/10/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman meresmikan Desa Definitif Arolipu serta melantik Safaruddin Mustafa, S. Hut sebagai Penjabat Kepala Desa Arolipu, Kecamatan Wotu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Arolipu, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan peresmian dan pelantikan tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM. Simamora, Perwira Penghubung, Bachtiar, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Ketua TP PKK Luwu Timur, Hj. Sufriaty, Kepala Badan Pertanahan Luwu Timur, Muhallis Menca.

Macoa Bawalipu, Bau Muh. Aras Abdi To Baji Pua Sinri, perwakilan Kejari Luwu Timur, Kakankemenag Luwu Timur, H. Misbah, para Kepala OPD Luwu Timur, Camat Wotu, para kepala desa, Tokoh masyarakat dan para undangan.

Dalam Sambutannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan Selamat kepada Desa Arolipu sebagai desa definitif serta ucapan selamat kepada penjabat Kades Arolipu, Safaruddin Mustafa, S. Hut.

Bupati berpesan kepada Penjabat Kades Arolipu untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat.

“Berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal pemekaran Desa Arolipu telah memakan waktu yang cukup panjang, mengalami berbagai macam dinamika, kendala dan hambatan dari sejak tahun 2016 dimana telah dilakukan musyawarah perencanaan pemekaran desa atas usulan tokoh-tokoh masyarakat,” kata bupati.

Kemudian berlanjut dengan terbitnya register desa persiapan Arolipu pada 27 Desember tahun 2017 oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan di tahun 2018 terdaftar sebagai desa persiapan.

“Kemudian pada akhirnya ditanggal 27 September 2022, Desa persiapan Arolipu resmi menjadi desa yang definitif dengan Terbitnya Kode Desa Arolipu oleh Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2022,” ungkap Bupati.

Bupati Budiman juga mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tokoh masyarakat, kepala Desa Bawalipu dan penjabat Kepala Desa persiapan Arolipu bersama OPD terkait yang turut berperan serta dalam menyukseskan pemekaran desa hingga menjadi Desa yang definitif.

“Saya mengajak kepada Penjabat Kepala Desa Arolipu untuk segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan Lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” beber Budiman.

Sekedar diketahui, Desa Arolipu menjadi desa defenitif setelah mengalami upaya lima kali dalam melakukan presentase hingga akhirnya pada tanggal 27 September 2022 mendapatkan kode Desa resmi dari Kemendagri RI yakni 73.24.06.2017 yang disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa kepada Bupati Luwu Timur didampingi oleh Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan & Kabupaten Luwu Timur.

rDesa Arolipu, Kecamatan Wotu terdiri dari 2 Dusun yang mencakup Wilayah Dusun Campae dan Dusun Lengkong dengan Luas Wilayah 3,216 Km2 atau 321,672 Ha dan meliputi 35 Ha Lahan Sawah & 75 Ha Perkebuan.

Jumlah penduduk sebanyak 3.093 atau 786 Kepala Keluarga yang terbagi dalam 10 RT. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup