Bupati Lutim Resmikan Penggunaan Mesjid Al Fattah Sorowako
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman meresmikan Penggunaan Mesjid Al Fattah Sorowako, yang terletak di Jl. Pongkia, Desa Nikkel, Kecamatan Nuha yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti, Sabtu (28/01/2023).
Turut hadir pada peresmian tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Kapolres Luwu Timur, AKBP. Silvester MM. Simamora beserta jajaran, Pabung TNI, Mayor Bahtiar, Anggota DPRD, Usman Sadik.
Kakankemenag Lutim, H. Misbah, Kadis PMD, Halsen, perwakilan FKUB, H. M. Thohir, Lurah Magani, Maharani Syam, Tokoh Agama, pengurus mesjid dan warga masyarakat sekitar Masjid Al Fattah.
Mengawali sambutannya, Bupati H. Budiman memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam pembangunan Mesjid Al-Fattah Sorowako.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap berkomitmen mendukung upaya pembangunan dan renovasi rumah ibadah baik itu mesjid, gereja maupun Pura sebagai salah satu bagian dari visi misi Luwu Timur Lebih Maju dan Berkelajutan berlandaskan Nilai Budaya dan Agama,” ucap Bupati.
Hal tersebut, sambungnya, dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi semua pemeluk agama di Bumi Batara Guru dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.
Bupati juga berharap agar mesjid tersebut nantinya menjadi salah satu bagian informasi dan pendidikan agama Islam untuk masyarakat sekitar dan juga sebagai mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan di Kab. Luwu Timur.
“Mari kita bersama-sama senantiasa memakmurkan dengan baik Mesjid Al Fattah ini sebagai salah satu bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT,” pesannya.
Setelah Bupati memberikan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan Tausyiah Hikmah Bersyukur yang dibawakan oleh Kakankemenag Luwu Timur, H. Misbahuddin, S.Ag, MA.
Sekedar informasi, Mesjid Al Fattah Sorowako tersebut mulai dibangun pada tahun 2017 yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Luwu Timur, Alm. H. Muhammad Thoriq Husler bersama dengan Ketua DPRD Lutim, Alm. H. Amran Syam. (*)
Tinggalkan Balasan