Bupati Lutim Sampaikan Pendapat Akhir 4 Ranperda, Pansus Setuju Disahkan

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Jumat (30/12/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Jumat (30/12/2022).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik ini, juga dilaksanakan Laporan Pansus dan Persetujuan Bersama sekaligus dirangkaikan dengan Penutupan masa sidang ke-I tahun sidang 2022/2023 sekaligus pembukaan masa sidang ke-II tahun sidang 2022/2023.

Adapun 4 buah Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Luwu Timur ialah, 1. Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, 2. Penyelenggaraan Penanaman Modal, 3. Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan 3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami.

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Luwu Timur yang menyetujui 4 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Lutim.

Ia melanjutkan, proses akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

“Memperhatikan dinamika pembahasan di tingkat Pansus bersama dengan Tim Pemerintah Daerah, terdapat beberapa pokok yang disepakati bersama untuk dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud baik dari segi materi maupun teknis penulisannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, kata Bupati, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan Selamat Hari Natal bagi saudara-saudara saya yang merayakannya. Melalui semangat Natal Tahun ini, mari kita menjalin kasih persaudaraan, mengasihi dengan tulus iklas dan peduli terhadap sesama,” ucapnya.

“Kita telah bekerja setahun dan sudah berada di penghujung tahun 2022 dan bersiap untuk memasuki tahun yang baru, yakni tahun 2023.  Semoga di Tahun 2023 kita bisa menjadi lebih baik dan berbuat yang lebih baik untuk pelaksanaan Pembangunan di Luwu Timur Bumi Batara Guru yang kita Cintai bersama,” tandas Bupati Luwu Timur.

Hadir pada kesemptan ini, Perwira Penghubung, Mayor CBA Bachtiar, Wakapolres Lutim, Kompol Syamsul, segenap Anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para kepala OPD, para Kabag, dan Camat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup